MENU TUTUP

PT.DMJ Gugat KPK Terkait Korupsi Heli AW 101

Rabu, 18 Oktober 2017 | 21:27:23 WIB Dibaca : 2570 Kali
PT.DMJ Gugat KPK Terkait Korupsi Heli AW 101 Foto:RMOL.co
Loading...

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadapi gugatan praperadilan dari tersangka kasus korupsi. Sidang praperadilan ini diajukan oleh Direktur PT Diratama Jaya Mandiri (DJM) Irfan Kurnia Saleh, yang sudah ditetapkan tersangka kasus korupsi terkait proyek pengadaan helikopter Agusta Westland 101 (AW-101).

"KPK mendapat panggilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PBN Jaksel) untuk menghadiri sidang praperadilan yang diajukan oleh IKS (Irfan Kurnia Saleh), (pihak) swasta, tersangka dalam kasus pengadaan Heli AW-101," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Rabu, 18 Oktober 2017.

Sidang perdana dijadwalkan akan berlangsung hari Jumat, 20 Oktober 2017. Untuk menghadapi sidang praperadilan ini, lanjut Febri, pihaknya akan lebih dulu mempelajari gugatan itu.

"KPK akan mempelajari terlebih dahulu materi-materi yang diajukan di praperadilan tersebut. Kami juga akan berkoordinasi di internal," ujarnya.

Sebelumnya, penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter AW-101 ini juga melibatkan KPK. Sejauh ini, Puspom TNI sudah menjerat lima tersangka dalam kasus pengadaan Helikopter AW-101.

Kelimanya dari unsur militer yakni, Marsda SB, Marsma FA, Kolonel Kal FTS SE, Letkol WW, dan Pembantu Letnan Dua SS.

Seiring itu, KPK juga menetapkan Presiden Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia, sebagai tersangka. Untuk diketahui, Heli ini dibanderol dengan harga Rp715 miliar dan diduga merugikan negara sampai Rp220 miliar.

Sumber:Viva.co



Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dukung Program Pemberdayaan Desa, Babinsa Koramil 09/LB Genjot Pembangunan KDKMP

2

Raih Medali Perak Sea Games 2025, Putra Serka Widodo Ikut Mengharumkan Nama Kabupaten Karo

3

Festival Pesta Mejuah -Juah Tahun 2025 Minim Penonton Dan Terkesan Di Paksakan

4

Pamit Kepada Keluarga Hendak Mancing, Ginting Dinyatakan Hanyut Di Sungai Laubiang

5

Satpol PP Utamakan Pembinaan Humanis Bagi Pedagang Tanpa Izin, Jhon Karnanta: Penindakan Adalah Langkah Terakhir