MENU TUTUP

PT.DMJ Gugat KPK Terkait Korupsi Heli AW 101

Rabu, 18 Oktober 2017 | 21:27:23 WIB Dibaca : 2197 Kali
PT.DMJ Gugat KPK Terkait Korupsi Heli AW 101 Foto:RMOL.co
Loading...

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadapi gugatan praperadilan dari tersangka kasus korupsi. Sidang praperadilan ini diajukan oleh Direktur PT Diratama Jaya Mandiri (DJM) Irfan Kurnia Saleh, yang sudah ditetapkan tersangka kasus korupsi terkait proyek pengadaan helikopter Agusta Westland 101 (AW-101).

"KPK mendapat panggilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PBN Jaksel) untuk menghadiri sidang praperadilan yang diajukan oleh IKS (Irfan Kurnia Saleh), (pihak) swasta, tersangka dalam kasus pengadaan Heli AW-101," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Rabu, 18 Oktober 2017.

Sidang perdana dijadwalkan akan berlangsung hari Jumat, 20 Oktober 2017. Untuk menghadapi sidang praperadilan ini, lanjut Febri, pihaknya akan lebih dulu mempelajari gugatan itu.

"KPK akan mempelajari terlebih dahulu materi-materi yang diajukan di praperadilan tersebut. Kami juga akan berkoordinasi di internal," ujarnya.

Sebelumnya, penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter AW-101 ini juga melibatkan KPK. Sejauh ini, Puspom TNI sudah menjerat lima tersangka dalam kasus pengadaan Helikopter AW-101.

Kelimanya dari unsur militer yakni, Marsda SB, Marsma FA, Kolonel Kal FTS SE, Letkol WW, dan Pembantu Letnan Dua SS.

Seiring itu, KPK juga menetapkan Presiden Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia, sebagai tersangka. Untuk diketahui, Heli ini dibanderol dengan harga Rp715 miliar dan diduga merugikan negara sampai Rp220 miliar.

Sumber:Viva.co



Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Longsor di Kawasan Tahura, Arus Lalulintas Berastagi - Medan Macet Total, Kasi Humas Aiptu Budi Sastra Surbakti: Tetap Waspada dan Hati Hati

2

Danramil 05/PY Letda Inf Sahnan Tambunan Hadir Saat Proses Mediasi Siswa SMA N Tiganderket Disaksikan Kacab Wilayah IV

3

Terlibat Dalam Perkelahian, Danramil 05/PY dan Kapolsek Payung Berhasil Memediasi Siswa SMA N 1 Tiganderket

4

Dukung Ketapang, Forkopimda Kabupaten Karo Launching Gugus Tugas Polri Program Prabowo dan Gibran

5

Prajurit Batalyon 125/Si