Selain Digerayangi, Dua Anak Saat Mandi Direkam Video Sang Ayah
Jakarta - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan bapak bejat terhadap dua anak kandungnya saat ini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. Dua korban yakni LP (16) dan LU (14) serta ibu kandung korban RO (32) masih menjalani pemeriksaan
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edi Suranta Sitepu mengatakan, tak hanya menggerayangi 2 anaknya, pelaku juga kerap membuat video saat kedua anaknya mandi.
“Videonya masih tersimpan di ponsel pelaku,” kata Edi kepada wartawan, Selasa (28/11/2017).
Meskipun pelaku tak pernah melakukan ancaman kepada 2 korbannya, lanjut Edi, 2 anaknya takut bila pencabulan ini dilaporkan kepada ibunya membuat pertengkaran kedua orang tuanya. Karena itulah, LP memilih diam dan menjadi korban empat tahun terakhir.
Atas perbuatannya, Ru terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun karena dianggap melanggar pasal 82(2) jo pasal 76 e UURI no.35 th 2014 tentang perubahan atas UURI no.23 th. 2002 tentang Perlindungan anak.
Sebelumnya diberitakan, bapak bejat di kawasan Pesing Gadog, Kebon Jeruk, Jakarta Barat dibekuk setelah dilaporkan mantan istrinya. Bapak bejat itu dilaporkan karena kerap menggerayangi dua anak kandungnya saat sedang tidur.
Sumber: Sindonews.com