Badko HMI Riau-Kepri, Sudirman: Ganti Tugu Integritas Anti Korupsi Jadi Tikus Berdasi
Pekanbaru - Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Riau-Kepulauan Riau mengatakan, saat menyambut Hari Anti Korupsi, yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2017 lalu, beragam respon masyarakat terkait kasus korupsi yang telah jelas kembali membuat negeri Lancang Kuning Melayu sebutan Provinsi Riau kembali tercoreng ditataran nasional maupun internasional.
Pasalnya, terungkapnya kasus "suap" proyek pembangunan tugu Anti Korupsi di kawasan RTH Riau, sehingga mendapat respon dan gelombang protes dari Badan Eksekutive se-Riau, organisasi kepemudaan serta Badko HMI Riau-Kepulauan Riau kini meradang.
''Jumlah APBD di Riau ada 10 triliun, dan kami yakini bahwa masih ada sindikat - sindikat pungli yang belum terungkap. Untuk itu kami ingin KPK segera turun ke Riau. Karena tidak cukup dengan hanya mengandalkan pihak kejaksaan. Kita juga menginginkan kejaksaan jangan tebang pilih. Masih banyak kasus korupsi di Riau ini yang belum terungkap. Masih banyak proyek - proyek pembangunan fisik lainnya di Riau ini yang belum terungkap, '' ungkap Ketua Umum (Ketum) Badko HMI Riau-Kepri, Sudirman kepada www.petunjuk7.com, Rabu (13/12) melalui rilis tertulis pesan elektronik.
Dijelaskan Sudirman, Badko HMI Riau Kepri meminta kepada penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Riau, agar tidak hanya terfokus kepada korupsi tugu RTH yang hanya merugikan negara sebesar Rp1,2milliar. Akan tetapi juga mengusut bagian dari "gunung es" yang jauh terpendam dibalik itu semua.
Selain itu, Sudirman menyebutkan dan menganalisa terdapat indikasi "permainan" dari keterlibatan pemegang jabatan di Pemerintah Provinsi Riau yang belum terungkap sama sekali.
"Terutama untuk kasus tidak wajarnya proses pelelangan," cetus Sudirman.
''Kita semua meminta, jika sekiranya Kejati Riau dan Polda Riau tidak dapat mengakomodir kepentingan masyarakat yang ada di Riau, yang mana telah berulang kali direndahkan akibat kelakuan para pejabat korup yang ada di Riau. Kepada Kejaksaan Agung untuk memeriksa tiap berkas proses pelelangan yang terdapat dalam LPSE Provinsi Riau. Karena kurang lebih 63 persen APBD Riau digunakan untuk pembangunan yang memiliki potensi korupsib yang tinggi," beber Sudirman.
Kata Sudirman, Riau mencetak prestasi memalukan yang mana dalam beberapa media menempati urutan ke empat (4) sebagai Provinsi terkorup di Indonesia.
"Catatan panjang ini, tentunnya sangat meresahkan masyarakat Riau. Apalagi negeri yang terkenal dengan tradisi ke- Melayuannya, yang identik dengan citra agama Islam. Harusnya para pejabat memberi tauladan. Bukan hanya terjebak dalam pencitraan. Akan tetapi, setiap pemimpin harus dapat mempertanggung jawapi apa apa kebijakan yang akan dibuat oleh pemangku jabatan. Bukan hanya membuat simbol bertajuk integritas. Namun tetap saja dalam kenyataannya justru simbol anti yang membuat malu kembali Bumi Lancang Kuning, " ujar Sudirman.
Sudirman menambahkan, apabila kasus korupsi di Riau belum dapat di tumpas sampai seakar - akarnya.
"Lebih baik tugu Anti Korupsi diganti dengan patung tikus berdasi," kata Sudirman.(Red/P7)