MENU TUTUP

Mahkamah Agung: Kasasi Buni Yani Ditolak

Ahad, 25 November 2018 | 18:22:01 WIB Dibaca : 1938 Kali
Mahkamah Agung: Kasasi Buni Yani Ditolak Buni Yani. Foto:Detik.com
Loading...

Petunjuk7.com - Mahkamah Agung (MA) menolak dengan perbaikan permohonan kasasi Buni Yani. Namun MA belum mengumumkan berapa lama hukuman yang harus dijalani Buni Yani.

Mahkamah Agung (MA) menolak dengan perbaikan permohonan kasasi Buni Yani. Namun MA belum mengumumkan berapa lama hukuman yang harus dijalani Buni Yani.

Saat dimintai konfirmasi, jubir MA hakim agung Suhadi membenarkan informasi itu. Namun ia belum tahu detail putusan Buni Yani.

"Mengenai amarnya, saya belum tahu, tapi itu sudah diputus," ujar Suhadi.

Tapi apakah Buni Yani bebas?

"Kalau tolak perbaikan, artinya ada kualifikasi yang diperbaiki atau biasanya pidananya yang diperbaiki. Jadi tidak bisa dibilang langsung bebas juga. Ada hal-hal tertentu," ucapnya.

Sumber:Detik.com
Editor:Hap

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kodim 0205/TK Makan Siang Bersama Insan Pers, Letkol Inf Robert Panjaitan: Tetap Jaga Kondusivitas Kabupaten Karo

2

Aksi Demo di Kabupaten Karo, Massa Dapat Makan Bakso Gratis, Bagi-Bagi Beras dan Menari Bersama

3

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto Bersama Forkopimda Kawal Aksi Damai Masyarakat Karo, Berlangsung Damai dan Harmonis

4

Tekankan Prinsip Humanis, Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert B Panjaitan Pantau Langsung Pengamanan Demo Di Kantor DPRD Kabupaten Karo 

5

Kapolsek Berastagi AKP Henry D.B Silaturahmi dan Ngopi Bareng dengan Pengemudi Ojek Online, Pastikan Kamtibmas Kondusif