MENU TUTUP

Mahkamah Agung: Kasasi Buni Yani Ditolak

Ahad, 25 November 2018 | 18:22:01 WIB Dibaca : 1739 Kali
Mahkamah Agung: Kasasi Buni Yani Ditolak Buni Yani. Foto:Detik.com
Loading...

Petunjuk7.com - Mahkamah Agung (MA) menolak dengan perbaikan permohonan kasasi Buni Yani. Namun MA belum mengumumkan berapa lama hukuman yang harus dijalani Buni Yani.

Mahkamah Agung (MA) menolak dengan perbaikan permohonan kasasi Buni Yani. Namun MA belum mengumumkan berapa lama hukuman yang harus dijalani Buni Yani.

Saat dimintai konfirmasi, jubir MA hakim agung Suhadi membenarkan informasi itu. Namun ia belum tahu detail putusan Buni Yani.

"Mengenai amarnya, saya belum tahu, tapi itu sudah diputus," ujar Suhadi.

Tapi apakah Buni Yani bebas?

"Kalau tolak perbaikan, artinya ada kualifikasi yang diperbaiki atau biasanya pidananya yang diperbaiki. Jadi tidak bisa dibilang langsung bebas juga. Ada hal-hal tertentu," ucapnya.

Sumber:Detik.com
Editor:Hap

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Longsor di Kawasan Tahura, Arus Lalulintas Berastagi - Medan Macet Total, Kasi Humas Aiptu Budi Sastra Surbakti: Tetap Waspada dan Hati Hati

2

Danramil 05/PY Letda Inf Sahnan Tambunan Hadir Saat Proses Mediasi Siswa SMA N Tiganderket Disaksikan Kacab Wilayah IV

3

Terlibat Dalam Perkelahian, Danramil 05/PY dan Kapolsek Payung Berhasil Memediasi Siswa SMA N 1 Tiganderket

4

Dukung Ketapang, Forkopimda Kabupaten Karo Launching Gugus Tugas Polri Program Prabowo dan Gibran

5

Prajurit Batalyon 125/Si