Mahkamah Agung: Kasasi Buni Yani Ditolak
Petunjuk7.com - Mahkamah Agung (MA) menolak dengan perbaikan permohonan kasasi Buni Yani. Namun MA belum mengumumkan berapa lama hukuman yang harus dijalani Buni Yani.
Mahkamah Agung (MA) menolak dengan perbaikan permohonan kasasi Buni Yani. Namun MA belum mengumumkan berapa lama hukuman yang harus dijalani Buni Yani.
Saat dimintai konfirmasi, jubir MA hakim agung Suhadi membenarkan informasi itu. Namun ia belum tahu detail putusan Buni Yani.
"Mengenai amarnya, saya belum tahu, tapi itu sudah diputus," ujar Suhadi.
Tapi apakah Buni Yani bebas?
"Kalau tolak perbaikan, artinya ada kualifikasi yang diperbaiki atau biasanya pidananya yang diperbaiki. Jadi tidak bisa dibilang langsung bebas juga. Ada hal-hal tertentu," ucapnya.
Sumber:Detik.com
Editor:Hap