MENU TUTUP

Kejari Rohil Eksekusi Nursamsi Sebagai Terdakwa, Terkait Pemalsuan Surat

Selasa, 17 Oktober 2017 | 23:10:01 WIB Dibaca : 2266 Kali
Kejari Rohil Eksekusi Nursamsi Sebagai Terdakwa, Terkait Pemalsuan Surat Nursamsi terdakwa (ditengah) bersama Tim Kejari Rohil. Foto: S.Muslim/rls).
Loading...

Rokan Hilir - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) mengeksekusi terdakwa atas nama Nursalim Bin Samsi dalam perkara tindak pidana pemalsuan surat yang tertuang dalam pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) KUHPidana jounto pasal 55 ayat (1) ke (1) KUHPidana.

Nursamsi yang bermukim di Jalan Cempaka RT005/RE 003 Dusun Suka Maju, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rohil, didatangi oleh Tim Kejari Rohil yang dibantu oleh anggota Polsek Rimba Melintang. Kemudian membawa terdakwa Nursalim ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bagansiapiapi, Selasa (17/10) sekitar Pukul 17:30 WIB.

Demikian disampaikan Kajari Rohil, Bima Suprayoga melalui Kasi Kejari Rohil, Intelijen, Odit Megonondo, didampingi Kasi Pidana Umum Kejari Rohil, Sobrani Binzar menjelaskan, terkait perkara pidana Nursalim, melalui pers rilis diterima www.petunjuk7.com, Selasa 17 Oktober 2017.

Odit mengungkapkan, bahwa pihaknya melakukan eksekusi terhadap terdakwa Nursalim.

Karena tutur Odit, berdasarkan surat perintah pelaksanaan putusan Pengadilan Nomor : Print-1280/N.4.19/epp.3/05/2017 tertanggal Mei 2017 silam, terhadap turunan putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 1292K/Pid/2014 tertanggal 11 Maret 2015 silam.

Dan memperbaiki putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru nomor 123/pid.b/2014/PTR tanggal 14 juli 2014 silam, yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Rokan Hilir No : 653/pid.b/2013/PN.RHL

"Eksekusi terhadap terdakwa Nursalim Bin Samsi yang dilakukan oleh Tim Kejaksaan Negeri Rokan Hilir berjalan dengan aman dan lancar," sebut Odit. (S.Muslim/rls).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dukung Program Pemberdayaan Desa, Babinsa Koramil 09/LB Genjot Pembangunan KDKMP

2

Raih Medali Perak Sea Games 2025, Putra Serka Widodo Ikut Mengharumkan Nama Kabupaten Karo

3

Festival Pesta Mejuah -Juah Tahun 2025 Minim Penonton Dan Terkesan Di Paksakan

4

Pamit Kepada Keluarga Hendak Mancing, Ginting Dinyatakan Hanyut Di Sungai Laubiang

5

Satpol PP Utamakan Pembinaan Humanis Bagi Pedagang Tanpa Izin, Jhon Karnanta: Penindakan Adalah Langkah Terakhir