MENU TUTUP

Kejari Rohil Eksekusi Nursamsi Sebagai Terdakwa, Terkait Pemalsuan Surat

Selasa, 17 Oktober 2017 | 23:10:01 WIB Dibaca : 1800 Kali
Kejari Rohil Eksekusi Nursamsi Sebagai Terdakwa, Terkait Pemalsuan Surat Nursamsi terdakwa (ditengah) bersama Tim Kejari Rohil. Foto: S.Muslim/rls).
Loading...

Rokan Hilir - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) mengeksekusi terdakwa atas nama Nursalim Bin Samsi dalam perkara tindak pidana pemalsuan surat yang tertuang dalam pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) KUHPidana jounto pasal 55 ayat (1) ke (1) KUHPidana.

Nursamsi yang bermukim di Jalan Cempaka RT005/RE 003 Dusun Suka Maju, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rohil, didatangi oleh Tim Kejari Rohil yang dibantu oleh anggota Polsek Rimba Melintang. Kemudian membawa terdakwa Nursalim ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bagansiapiapi, Selasa (17/10) sekitar Pukul 17:30 WIB.

Demikian disampaikan Kajari Rohil, Bima Suprayoga melalui Kasi Kejari Rohil, Intelijen, Odit Megonondo, didampingi Kasi Pidana Umum Kejari Rohil, Sobrani Binzar menjelaskan, terkait perkara pidana Nursalim, melalui pers rilis diterima www.petunjuk7.com, Selasa 17 Oktober 2017.

Odit mengungkapkan, bahwa pihaknya melakukan eksekusi terhadap terdakwa Nursalim.

Karena tutur Odit, berdasarkan surat perintah pelaksanaan putusan Pengadilan Nomor : Print-1280/N.4.19/epp.3/05/2017 tertanggal Mei 2017 silam, terhadap turunan putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 1292K/Pid/2014 tertanggal 11 Maret 2015 silam.

Dan memperbaiki putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru nomor 123/pid.b/2014/PTR tanggal 14 juli 2014 silam, yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Rokan Hilir No : 653/pid.b/2013/PN.RHL

"Eksekusi terhadap terdakwa Nursalim Bin Samsi yang dilakukan oleh Tim Kejaksaan Negeri Rokan Hilir berjalan dengan aman dan lancar," sebut Odit. (S.Muslim/rls).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Ukur Kemampuan Fisik Prajurit, Kodim 0205/TK Gelar Kesegaran Jasmani (Garjas) Periodik I Tahun Anggaran 2024

2

Memperingati Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024, Bupati Karo membacakan sambutan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia

3

Ciptakan Keamanan Dan Pantau Harga Sembako, Babinsa Koramil 05/Payung Sambangi Pasar Tradisional

4

Saat Hendak Mandi Disungai, Barus Ditemukan Meninggal Di Sungai Lau Kersik Desa Singa

5

Warga Desa Kem - Kem Yang Hanyut Terbawa Arus Sungai Sudah Ditemukan Di Lau Gunung Dairi, Danramil 08/TB : Korban Sudah Diserahkan Kepada Keluarganya