MENU TUTUP

Kejari Rohil Eksekusi Nursamsi Sebagai Terdakwa, Terkait Pemalsuan Surat

Selasa, 17 Oktober 2017 | 23:10:01 WIB Dibaca : 1991 Kali
Kejari Rohil Eksekusi Nursamsi Sebagai Terdakwa, Terkait Pemalsuan Surat Nursamsi terdakwa (ditengah) bersama Tim Kejari Rohil. Foto: S.Muslim/rls).
Loading...

Rokan Hilir - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) mengeksekusi terdakwa atas nama Nursalim Bin Samsi dalam perkara tindak pidana pemalsuan surat yang tertuang dalam pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) KUHPidana jounto pasal 55 ayat (1) ke (1) KUHPidana.

Nursamsi yang bermukim di Jalan Cempaka RT005/RE 003 Dusun Suka Maju, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rohil, didatangi oleh Tim Kejari Rohil yang dibantu oleh anggota Polsek Rimba Melintang. Kemudian membawa terdakwa Nursalim ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bagansiapiapi, Selasa (17/10) sekitar Pukul 17:30 WIB.

Demikian disampaikan Kajari Rohil, Bima Suprayoga melalui Kasi Kejari Rohil, Intelijen, Odit Megonondo, didampingi Kasi Pidana Umum Kejari Rohil, Sobrani Binzar menjelaskan, terkait perkara pidana Nursalim, melalui pers rilis diterima www.petunjuk7.com, Selasa 17 Oktober 2017.

Odit mengungkapkan, bahwa pihaknya melakukan eksekusi terhadap terdakwa Nursalim.

Karena tutur Odit, berdasarkan surat perintah pelaksanaan putusan Pengadilan Nomor : Print-1280/N.4.19/epp.3/05/2017 tertanggal Mei 2017 silam, terhadap turunan putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 1292K/Pid/2014 tertanggal 11 Maret 2015 silam.

Dan memperbaiki putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru nomor 123/pid.b/2014/PTR tanggal 14 juli 2014 silam, yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Rokan Hilir No : 653/pid.b/2013/PN.RHL

"Eksekusi terhadap terdakwa Nursalim Bin Samsi yang dilakukan oleh Tim Kejaksaan Negeri Rokan Hilir berjalan dengan aman dan lancar," sebut Odit. (S.Muslim/rls).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Longsor di Kawasan Tahura, Arus Lalulintas Berastagi - Medan Macet Total, Kasi Humas Aiptu Budi Sastra Surbakti: Tetap Waspada dan Hati Hati

2

Danramil 05/PY Letda Inf Sahnan Tambunan Hadir Saat Proses Mediasi Siswa SMA N Tiganderket Disaksikan Kacab Wilayah IV

3

Terlibat Dalam Perkelahian, Danramil 05/PY dan Kapolsek Payung Berhasil Memediasi Siswa SMA N 1 Tiganderket

4

Dukung Ketapang, Forkopimda Kabupaten Karo Launching Gugus Tugas Polri Program Prabowo dan Gibran

5

Prajurit Batalyon 125/Si