Banyak Aduan Masyarakat, Polsek Mardingding Gekar Razia Sepeda Motor Knalpot Racing
Petunjuk7.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Tanah Karo bersama Polsek Mardingding menggelar razia sepeda motor bagi pengendara yang memiliki knalpot bising atau knalpot racing. Razia tersebut digelar di Lau Baleng Kecamatan Laubaleng, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara, Kamis (2/04/2020).
Terkait razia tersebut, Kapolres Tanah Karo, AKBP Yustinus Setyo melalui Kapolsek Mardingding AKP Hendra Tambunan, kepada wartawan, Kamis (2/4/2020) mengatakan, bahwa giat pelanggaran sistim hunting tersebut digelar di beberapa titik yang merupakan akses jalan Kabupaten Karo - Kutacane, Propinsi Aceh, tepatnya di Desa Laubaleng, Kecamatan Laubaleng.
Dikatakannya, razia knalpot suara bising diawali karena banyaknya aduan masyarakat. Selain itu, Satlantas Polres Tanah Karo maupun Polsek di jajaran Polres Karo juga mendapat intruksi langsung dari Kapolres Tanah Karo untuk menertibkan kendaraan bersuara bising yang tidak standar.
“Demi menjaga suasana yang kondusif. Knalpot racing banyak dikeluhkan masyarakat, karena suaranya begitu bising di telinga. Apalagi kalau sudah masuk ke jalan raya atau gang sempit pasti sangat mengganggu warga,” kata Kapolsek Mardingding.
Atas dasar itu, lanjut Kapolsek Mardingding, pihaknya menggelar giat razia sepeda motor terutama bagi kendraan yang menggunakan nalpot racing .
Sehingga tuturnya, apabila masih bersikeras tidak mengindahkan tindakan polisi, pihaknya nanti tidak segan - segan menilang dan menahan sepeda motor milik pengendara.
“Imbauan sudah kita lakukan. Karena itu, kalau bersikeras saat ini, nanti kita kasih tindakan tegas,” tegas Kapolsek Mardingding.
Ia menerangkan, giat tersebut akan digelar secara rutin, khususnya di Kecamatan Laubaleng dan Mardingding yang merupakan wilayah hukum Polres Tanah Karo.
“Rata-rata pengendara yang memakai knalpot blong adalah milik anak muda,” ungkap AKP Hendra Tambunan, dan menambahkan, selain menindak knalpot racing, pihaknya juga mendapati beberapa pengendara tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan, baik, SIM, STNK serta tanpa kaca spion, plat kendaraan dan tidak menggunakan helm. (KS).