Petunjuk7.com, KARO [ Dalam suasana penuh khidmat dan semangat kemerdekaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kabanjahe menggelar upacara pemberian remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin 17/8/2026.
Kegiatan tersebut berlangsung dengan penuh tertib dan khidmat serta dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karo, jajaran petugas Rutan Kabanjahe, serta warga binaan.
Dalam momentum peringatan HUT Kemerdekaan RI tahun ini, sebanyak 417 orang warga binaan Rutan Kabanjahe mendapatkan remisi. Pemberian remisi tersebut menjadi salah satu bentuk penghargaan atas perilaku baik, kedisiplinan, serta kepatuhan warga binaan selama menjalani masa pembinaan di Rutan Kabanjahe.
Remisi merupakan bagian dari hak warga binaan yang diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemberian remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti program pembinaan dengan baik serta meningkatkan kesadaran untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik.
Kepala Rutan Kabanjahe menyampaikan bahwa pemberian remisi pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia memiliki makna penting bagi warga binaan. Selain sebagai bentuk penghargaan atas proses pembinaan yang telah dijalani, remisi juga diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.
Upacara pemberian remisi berlangsung dengan lancar dan aman. Kehadiran Forkopimda Kabupaten Karo dalam kegiatan tersebut turut memperkuat sinergi antara Rutan Kabanjahe dengan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan pembinaan dan pemasyarakatan.
Dengan semangat kemerdekaan, Rutan Kabanjahe berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan dan pembinaan yang optimal kepada warga binaan serta mewujudkan pemasyarakatan yang semakin profesional, humanis, dan berintegritas.
Laporan: Surbakti