• Follow Us On : 
Pria Kabanjahe Diciduk Tim Cobra Polres Karo Karena Diduga Gondol Tas Berisi Rp13 Juta Milik Penumpang Mobil PAS

Pria Kabanjahe Diciduk Tim Cobra Polres Karo Karena Diduga Gondol Tas Berisi Rp13 Juta Milik Penumpang Mobil PAS

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:40:05 WIB
Dibaca: 139 kali 
Loading...

Petunjuk7.com, KARO [ Aksi pencurian tas milik seorang penumpang mobil PAS yang terjadi di kawasan Jalan Kapten Bangsi, Kabanjahe, berujung cepat di tangan polisi. Kurang dari sehari setelah kejadian, Tim Cobra Unit Pidum Satreskrim Polres Karo berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian uang tunai Rp13 juta.

Tersangka berinisial I.S.N. alias B, warga Kecamatan Kabanjahe, diamankan pada Jumat 7/8/2026 sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah kos-kosan di kawasan Jalan Mariam Ginting, Gang Purba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian S.T.K., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus dilakukan setelah Tim Cobra menerima informasi keberadaan tersangka.

“Setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka, personel langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan untuk dibawa ke Polres Karo guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Hizkia Siagian.

Korban dalam kasus ini adalah K.S. (63), seorang Pegawai Negeri Sipil asal Aceh Tenggara. Peristiwa terjadi pada Jumat 7/8/2026 sekitar pukul 19.45 WIB di depan Rumah Makan Iyo, Jalan Kapten Bangsi, Kabanjahe.

Saat itu korban meletakkan sebuah tas berwarna hijau bertuliskan FOSSIL di samping sopir mobil PAS yang ditumpanginya. Tas tersebut berisi pakaian dan uang tunai sebesar Rp13.000.000.

Korban kemudian turun sebentar untuk membeli makanan di pasar kaget. Namun ketika kembali ke dalam kendaraan, tas tersebut sudah tidak berada di tempat semula. Setelah mencari dan memperoleh informasi dari warga sekitar, korban menduga tasnya diambil oleh seseorang yang bekerja sebagai tukang parkir di lokasi tersebut.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp13 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Karo. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu buah tas hijau bertuliskan FOSSIL yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

 

Laporan: Surbakti 



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER