Petunjuk7.com, SUMUT [ Perang terhadap peredaran gelap narkoba terus dikumandangkan Pimpinan TNI AD, hal ini menjadi cambuk bagi setiap prajurit untuk memberantas peredaran narkoba yang kini semakin hari semakin merajalela.
Ini dibuktikan oleh Tim Intel Korem 023/KS bersama Unit Intel Kodim jajaran berhasil menangkap Bandar Narkoba di empat wilayah berbeda Kab Karo, Kab Humbahas, Kab Paluta dan kabupaten Nias Jumat (21/02/2025)
Penangkapan ini berawal dari laporan masyakarat yang resah akan peyalahgunaan Narkoba di tengah-tengah Masyakat setelah mendapat informasi, Danrem 023/KS Kolonel Inf Jansen P. Nainggolan. M,. Sc memerintahkan Kasiintel Korem 023/KS Mayor Inf Hermasyah ,Dantim Intel dan Pasi Intel jajaran Kodim untuk menindak lanjuti laporan Masyakat.
Seluruh aparat Intel jajaran Korem 023/KS dan Kodim bergerak dan melaksanakan penangkapan Bandar dan kurir serta penguna Narkoba.
penangkapan bermula Pada hari kamis tanggal 20 Februari 2025 sekira pukul 17.30 WIB, pers Unit Inteldim 0213/Nias berhasil menangkap tersangka pengedar dan pengguna Narkoba berinisial IH di Desa Hiligogowaya Kec. Idanogawo Kab. Nias, Barang Bukti : Sabu seberat 10,61 gram.
Pada hari Jumat tanggal 21 Februari 2025 Tim Intelrem 023/KS menangkap 2 orang pengedar Narkoba berinisial AD dan IR di Alun Alun Lingk-III Kel. Pasar Gunung Tua Kec. Padang Bolak Kab. Padang Lawas Utara, Barang Bukti sabu seberat 22,29 gram.
Masih di hari yang sama jumat tanggal 21 Februari 2025 Tim Gabungan yang terdiri dari Personel Tim Intelrem 023/KS, Unit Inteldim 0205/TK melakukan penggerebekan terhadap Barak Narkoba yang berlokasi di tepi Sungai Lauborus Ds. Beras Tepu Kec. Simpang Empat Kab. Karo dan berhasil mengamankan 5 orang pelaku dengan Barang Bukti : 1,43 gram.
Masih di hari sama tanggal 21 Februari 2025 Tim Gabungan Intelrem 023/KS dan Unit Inteldim 0210/TU dipimpin Pasi Inteldim 0210/TU melakukan penangkapan terhadap Pengedar Narkoba dan berhasil menangkap satu orang pelaku
Sdr. NS umur 37 thn, di Desa Sibarani Nasampulu Kec. Laguboti kab Toba Barang Bukti sabu 3,11 gram.
Dari hasil penangkapan di empat wilayah Korem 023/KS mengamankan sabu-sabu seberat 51, 79 gram dengan tersangka 15 orang pelaku.
Ditempat terpisah Danrem 023/KS Kolonel Inf Jansen P Nainggolan, M. Sc, saat dihubungi via telepon mengatakan, TNI AD khususnya Korem 023/KS bersama Dandim jajaran saya perintahkan akan terus memerangi narkoba karena dampaknya yang sangat merusak generasi bangsa.
Danrem 023/KS mengapresiasi serta menyampaikan rasa bangga terhadap Prajurit yang telah berhasil menangkap pengedar dan pengguna narkoba, kami tidak akan Pandag buluh, siapapun yang terlibat narkoba baik Masyakat ataupun Prajurit akan kami tangkap,"tegas Danrem.
Laporan : Surbakti