Petunjuk7.com [ Berdalih meminta kunci kontak dengan alasan untuk memindahkan sepmor Yamaha N Max warna hitam BK 4220 AKK ketempat parkir . Karena yang memintanya Jonathan Andrian Bangun (22) tak lain adalah anak pemilik penginapan Kamuna Garden di Desa Semangat Gunung Kecamatan Merdeka sehingga Frans Yusmori Silitonga (28) mempercayainya.
Namun dibalik kepercayaan itu , rupanya ada niat jahat dibenak Jonatan Andrian Bangun ,sehingga Septor milik warga
Jalan Pengilar No 9 Lingkungan 2 Kelurahan Ampalas Kecamatan Medan Amplas kota Medan ini berhasil digelapkannya dan ujung-ujungnya menginap dibalik jeruji besi.
Atas kejadian ini ,Frans Yusmori Silitonga tidak mau tinggal diam sehingga membuat Laporan Polisi Nomor : LP / B / 17 / III / 2023/ SPKT / POLSEK SIMPANG EMPAT / RES T.KARO / POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 23 April 2023.
Dari data yang diperoleh Wartawan dari Kapolsek Simpang Empat AKP Ridwan Harahap SH melalui Kanit Reskrim Ipda Martan Sitepu Rabu (26/4) membenarkan adanya kasus tersebut.
Lanjut disampaikannya,pada hari Selasa (25/4) sekira pukul 00:15 wib di Desa Semangat Gunung Kecamatan Merdeka tepatnya di Hotel Kamuna Garden pelaku atas nama Jonatan Andrian Bangun diamankan.
Adapun kronologisnya pada hari Sabtu (22/4) , korban sedang menginap di hotel Kamuna Garden di Desa Semangat Gunung.
Saat itu Frans Yusmori Silitonga didatangi Jonatan Andrian Bangun meminjam sepeda motornya ke areal parkir. korban (Frans Yusmori Silitonga) terbangun dan keluar dari kamar hotel untuk mengecek keberadaan sepmor miliknya ditempat parkiran ternyata tidak ada.
Karena penasaran,Frans Yusmori Silitonga langsung mencari Jonatan Andrian Bangun tetapi tidak ketemu sehingga kasus ini dilaporkannya ke Polsek Simpang Empat.
Aras adanya laporan tersebut dan langsung ditindak lanjuti sehingga ditangkap pada Rabu (26/4) sekitar pukul 00.30 wib di desa Semangat Gunung dilokasi Hotel Kamuna. Garden."Kini tersangka sudah diamankan untuk diproses hukum ) dan melakukan penangkapan terhadap pelaku dan membawa ke polsek simpang empat guna di proses sesuai dengan hukum yang berlaku."Jelas Martan Sitepu
Laporan : Surbakti