• Follow Us On : 
Polres Karo Amankan 1 Unit Truk Kingkong Muat Kayu Pinus yang  Diduga Ilegal di Desa Ajijulu Personel Satreskrim Polres Tanah Karo bersama Walantara Kabupaten Karo saat mengamankan truk kingkong bermuatan kayu di Desa Ajijulu, Kamis (24/12/2020) sekitar Pukul 15 : 55 WIB. Foto: KS

Bumi Turang

Polres Karo Amankan 1 Unit Truk Kingkong Muat Kayu Pinus yang Diduga Ilegal di Desa Ajijulu

Kamis, 24 Desember 2020 - 23:05:34 WIB
Dibaca: 4382 kali 
Loading...

Petunjuk7.com - Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo behasil mengamankan 1(satu) unit truk kingkong yang pengangkut kayu pinus yang diduga ilegal di Desa Ajijulu, Kecamatan Tigapanah, Kabupatten Karo, Propinsi Sumatra Utara, Kamis (24/12/2020) sekitar Pukul 15 : 55 WIB.

Pantauan wartawan dilapangan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Walantara Kabupaten Karo yang merasa resah dengan adanya aktifitas penebangan kayu pinus d isekitar lokasi perladangan Desa Aji Julu.

Atas adanya informasi tersebut, DPD Walantara Kabupaten Ke melaporkan ke pihak Polres Tanah Karo.

Selanjutnya, tanpa menunggu lama, beberapa personel Satreskrim Polres Tanah Karo langsung menuju lokasi yang dimaksud,

Ternyata benar bahwa ada 1(satu) unit mobil truk kingkong dengan warna bodi hijau sedang bermuatan kayu pinus.

Disaat petugas menanyakan surat izin angkutan kayu dan kelengkapan dokumen lainnya, tak dapat ditunjukkan oleh terduga pelaku.

Petugas langsung menggiring mobil truk yang bermuatan kayu tersebut ke Mapolres Tanah Karo beserta 1(satu) orang supir truk dan 2(dua) orang lainnya yang diduga sebagai penebang kayu.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas dari lokasi tempat bongkar/muat kayu di Desa Ajijulu yaitu, 1(satu) unit mesin shinshaw, 1 (satu) unit mobil truk kingkong, 3(tiga) orang terduga pelaku ilegal loging  dan puluhan ton kayu pinus gelondongan. 

Saat ini semua barang bukti dan para terduga tersangka pelaku ilegal logging sudah diamankan di Ruang Unit Tipidter Mapolres Tanah karo untuk dpenyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut. (KS). 



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER