Kampar - Terkait dana publikasi untuk perusahaan media cetak atau elektronik: online di Sekertaris Dewan (Sekwan) Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar, Riau diduga "dipotong" alias tak utuh diterima oleh perusahaan media.
Untuk itu, www.petunjuk7.com meminta konfirmasi kepada Seketaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Kampar, Ramlah.
Ramlah mengatakan, bahwa perihal konfirmasi berita diarahkan, ditanyakan langsung ke Kepala Bagian Humas Sekwan DPRD Kabupaten Kampar dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan PPTK terkait dana publikasi.
"Iya, iya langsung ke PPTK saja lagi rapat, saya lagi kerja. Sama pak Nurmanayah ya. Sama KPA-nya (Netti-red) dan Pak Nurman. Saya lagi kerja nih, " elaknya Ramlah, Selasa (8/8) saat dimintai tanggapannya melalui via ponsel.
Dan selang beberapa menit, Ramlah mengirim short massage service (sms) berisi: "lsg sm nurmansyah ya dek sy lg rapat," kata Ramlah.
Diberitakan sebelumnya pemotongan dana tersebut setelah pemuatan publikasi galeri, advetorial, iklan dan profil, yang nota bene terbit di media cetak atau elektronik: online akan dibayar pihak Sekwan ke pihak perusahaan media.
"Kalau galeri anggarannya tiga juta lima ratus yang diterima hanya dua juta oleh perusahaan media, " ungkap sumber berita yang tak mau disebutkan namanya berinisial DS kepada www.petunjuk7.com, Senin (7/8).
DS menyayangkan sikap para oknum di Sekwan yang membuat aturan seperti itu. "Apakah itu gk kategori pungutan liar?" tanyanya.
"Apalagi baru saja Bapak Bupati Kampar melantik tim saber pungli," cetusnya.
DS menambahkan, agar sistim yang dilakukan para oknum di Sekwan segera ditertibkan.
"Tetap kerjasama publikasi untuk para perusahaan media tidak menguntungkan," tambahnya.
Kepala Bagian Humas Sekwan DPRD Kabupaten Kampar, Nurmansyah membantah adanya dana publikasi untuk perusahaan media "dipotong" oleh pihaknya.
"Siapa yang bilang? Siapa yang motong?." tanya Nurmansyah seraya membantah kepada www.petunjuk7.com, Senin (7/8).
"Kita yang motong pajak PPH dan PPN. Kalau dopotong masuk pungli. Sesuai yang dibayarkan, kita keluarkan pajaknya dan itu yang kita bayarkan." Bantah Nurmansyah.
Soal kerjasama publikasi, lanjut Nurmansyah, pihaknya hanya membuka kerjasama melalui galeri.
"Iya betul, betul. Kalau galeri tiga setengah lah, potong pajak."katanya.
Nurmansyah mengatakan, pihaknya tidak ada membuat potongan terhadap perusahaan media apalagi tentang kerjasama publikasi.
"Kalau ada, tentu ada yang protes. Gk mungkin kita main - main." katanya.
Ketika ditanya berapa jumlah perusahaan media yang mengadakan kerjasama di Sekwan DPRD Kabupaten Kampar.
"Saya tidak lihat lagi. Mas, saya sedang rapat ni. Nanti saya telepon lagi, " katanya.
Selang beberapa menit, Nurmansyah kembali mengirim short massage service (sms) menanyakan dari media mana. "Ijin, mhon maaf. Saya tadi ada rapat. Ini tadi dengan media apa?" tanya Nurmansyah melalui sms.
Padahal Nurmansyah sebelumnya telah diberitahu dari www.petunjuk7.com untuk meminta konfirmasi. (Hap)