Petunjuk7com - Pihak Seksi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo berhasil menangkap dua (2) orang pria yang bernama Syaid Awaliuddin ( 29 ) dan Mirza ( 27 ) di Desa Ketaren Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara, Kamis (18/04/2019) diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Demikian dikatakan Kepala BNNK Karo, AKBP Heppi Karo - karo kepada www.petunjuk7.com, Jumat (19/4/2019) terkait penangkapan tersebut.
Dijelaskannnya, bahwa Seksi Pemberantasan BNNK Karo mendapat informasi dari masyarakat tentang peredaran "gelap" narkotika jenis sabu di seputaran Jalan Jamin Ginting, Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe.
Lantas, lanjutnya, guna menindak lanjuti informasi tersebut personel Seksi Pemberantasan BNNK Karo melakukan penyelidikan.
" Setelah di lakukan pengembangan , Sekira Pukul 13:00 WIab, personel Seksi Pemberantasan BNNK Karo melihat dua orang laki-laki melintas di Jalan Jamin Ginting tepatnya di depan Gang Garuda dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Satria BK 5028 UE warna biru," ungkapnya.
" Selanjutnya personil seksi pemberantasan BNNK Karo menghentikan laju kendaraan dan melakukan pemeriksaan terhadap badan - barang bawaan ke dua laki - laki dimaksud. Dimana ditemukan 26 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dari dalam kemasan permen pagoda yang disimpan di dalam tas pinggang merk Nike warna coklat yang dibawa oleh Syaid Awaluddin. Jadi untuk mempertangung jawapkan perbutanya, kedua laki - laki tersebut sudah di amankan di kantor BNNK untuk pemeriksaan lebih lanjut ," tutup AKBP Heppi Karo-karo. (KS).