• Follow Us On : 
Seorang Pria di Berastagi Ditangkap Satresnarkoba Polres Karo Terkait Ganja dan Sabu Tersangka Edward Purba (42) saat ini sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo, Jumat (27/11/2020). Foto: KS

Bumi Turang

Seorang Pria di Berastagi Ditangkap Satresnarkoba Polres Karo Terkait Ganja dan Sabu

Jumat, 27 November 2020 - 18:59:52 WIB
Dibaca: 1600 kali 
Loading...

Petunjuk7.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja dan sabu dari seorang pria bernama Edward Purba (42), warga Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara.

Dia diringkus petugas persisnya di pinggir jalan Desa Sumber Mufakat Perumahan Sungkara, Kec. Kabanjahe Kabupaten Karo, Kamis, (26/11/ 2020) sekitar Pukul 22 : 00 WIB.

Informasi ini diperoleh wartawan dari Kapolres Tanah Karo, AKBP Yustinus Setyo melalui Kasubag Humas Polres Tanah Karo, Iptu Syahril Lubis, Jumat (27/11/2020) melalui siaran persnya.

"Dimana pada saat dilakukan penangkapan pelaku (Edward Purba - red) mengaku ada menyimpan narkotika jenis ganja di rumah pelaku di Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku, dan ditemukan barang bukti (bb) berupa 1(satu ) bungkus diduga narkotika jenis ganja kering meliputi daun, ranting dan biji yang di balut kertas koran setelah di timbang berat brutto 58,76 gram ( lima puluh delapan koma tujuh puluh enam gram) yang berada di bawah kasur, 1 (satu ) buah kaca pirex yang berisikan narkotika di duga jenis sabu setelah ditmbang berat brutto 1,36 gram (satu koma tiga puluh enam gram), dan 1 (satu) buah bong lengkap dengan 2 (dua) pipet yang melekat berada di dalam lemari. Kemudian ditemukan 1 (satu) unit hand phone Android merek VIVO warna hitam berada di kantong celana sebelah kanan yang dikenakan pelaku," ungkap Iptu Syahril Lubis.

“Atas penemuan barang bukti itu, selanjutnya petugas Membawa pelaku dan barang bukti ke Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo untuk dilakukan proses lidik dan sidik, serta pengembangan jaringan penyalahgunaan narkotika”. Tutupnya. (KS).



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER