Jakarta - Kepolisian menyiapkan strategi pengamanan untuk mencegah konflik dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak 2018 atau pilkada serentak 2018.
Kepala Bagian Perencanaan Operasi Biro Operasi Asisten Operasi Kapolri, Komisaris Besar Edi Setio Budi Santoso, mengatakan sekitar 171.507 personel kepolisian bakal diterjunkan baik menjelang pilkada maupun saat pelantikan calon kepala daerah.
“Jumlah itu hanya sementara, masih bisa berubah,” kata dia, Senin, 27 November 2017.
Menurut Edi, kepolisian juga sudah memetakan daerah-daerah rawan konflik. Potensi konflik diperkirakan terjadi di wilayah Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Papua. Untuk memperketat pengamanan di wilayah tersebut dan daerah lainnya, aparat militer pun dilibatkan. Ia menyebutkan sedikitnya 36.968 personel TNI dibantu 756.470 petugas perlindungan masyarakat akan menjaga pilkada serentak.
Edi menuturkan, pola penerjunan aparat kepolisian disusun dalam setiap kegiatan pengamanan pilkada serentak. Ada beberapa tahapan pengamanan yang dirancang menyesuaikan agenda pilkada dibarengi penerjunan personel kepolisian. Misalnya kepolisian akan menurunkan setengah dari total personelnya yang disiapkan saat masa kampanye pada 15 Februari-23 Juni 2018.
Dia melanjutkan, pada masa tenang 24-26 Juni 2018, seperlima dari total personel kepolisian dikerahkan. Lalu puncaknya pada saat pemungutan suara, dua pertiga dari total personel kepolisian akan diterjunkan.
“Itu kekuatan maksimal,” kata Edi.
Pemungutan suara pilkada serentak 2018 akan digelar pada 27 Juni. Pilkada serentak berlangsung di 171 daerah. Sebanyak 17 provinsi bakal menggelar pemilihan gubernur, 39 kota memilih wali kota, dan 115 kabupaten memilih bupati. Sedangkan jumlah tempat pemungutan suara sebanyak 392.226 dengan 167 ribu lebih daftar pemilih sementara.
Merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018, saat ini KPU tengah mengolah daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4). Hasil analisis DP4 tersebut akan diumumkan pada 30 Desember nanti. Sedangkan penetapan pemenang pilkada rencananya disampaikan pada Juli 2018.
Edi menambahkan, selain pencegahan potensi konflik, pengamanan akan dilakukan terhadap percetakan surat suara, kotak suara, dan kantor KPU di daerah ataupun pusat.
“Sehingga pembakaran kantor KPU dan pencurian kotak suara tak akan terjadi,” ujarnya.
Kepala Bagian Teknis Pemilu KPU, Sahruni Hasna Ramadhan, mengaku telah membentuk 142 satuan kerja di bawah 17 provinsi penyelenggara pilkada. Satuan kerja tersebut akan mensupervisi para petugas penyelenggara pemilu di lapangan.
Selain itu, kata Sahruni, KPU bekerja sama dengan kepolisian dan TNI berupaya mencegah potensi konflik pilkada 2018. Menurut dia, potensi konflik terjadi lantaran persoalan isu suku, agama, ras, dan antar-golongan.
“Kami akan tingkatkan koordinasi dan rapat konsolidasi bersama aparat keamanan,” kata dia.
Sumber:Tempo.co