Petunjuk7.com - Permasalahan aset eks Bioskop Ria Kabanjahe milik Pemerintah Propinsi Sumatra Utara diminta tidak berlarut larut, sehingga kepastian hukum harus secepatnya dituntaskan.
Pasalnya, PT Aneka Industri dan Jasa (AIJ) Sumatera Utara dituding tidak becus menjaga aset milik pemerintah tersebut. Konon, dicaplok pihak ketiga dan membangun sejumlah kios atau ruko (rumah toko) di lahan tersebut.
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Propinsi Sumatra Utara (Sumut), Salmon Sumihar Sagala mengaku kecewa terhadap kinerja Dirut PT Aneka Industri dan Jasa Sumut, menjawab Wartawan (21/10/2020) Pukul 14.30 WIB melalui telepon selulernya.
"Jelas kita kecewa terhadap Dirut PT AIJ Sumut yang merupakan salah satu BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Sumut tidak mampu mengelola dan menjaga aset Pemprov Sumut, sehingga jatuh ke pihak ketiga dan kini sudah diperjual-belikan," sebut Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Propinsi Sumatra Utara, Salmon Sumihar Sagala menjawab wartawan, Rabu (21/10/2020) Pukul 14 : 30 WIB, ketika dihubungi melalui via ponselnya terkait eks Bioskop Ria Kabanjahe.
“PT AIJ terkesan abai dan tidak cepat menganulir permasalahan yang ada di lapangan, sehingga dengan mudah masyarakat menguasai dan mengklaim aset tersebut menjadi miliknya tanpa ada perlawanan dari Pemprov Sumut,” nilai Politisi PDIP ini.
Sebelumnya, pihak PT AIJ Sumut, Renny Maisyarah, mengakui aset Bioskop Ria di Kabanjahe saat ini sedang dalam silang sengketa dengan beberapa pihak masyarakat.
"Memang, keberadaan Bioskop Ria Kabanjahe saat ini telah berubah fungsi berbentuk kios atau ruko yang dimanfaatkan oleh pihak ketiga. Berdasarkan data yang kita terima, ada dua kios atau ruko yang telah dijual kepada masyarakat, sehingga membutuhkan waktu menertibkannya, ujar Renny.
Wakil Ketua DPRD Propinsi Sumatra Utara, Rahmansyah Sibarani menekankan pembentukan Pansus (panitia khusus) di DPRD Sumut.
"Lebih cepat, lebih baik, untuk menjawab permasalahan yang telah lama terjadi," pungkasnya.
“Nanti semua akan jelas dan terang benderang, akan terungkap di pansus. Untuk itu, intinya, nanti kita bahas dan kupas di Pansus DPRD Sumut,” jelas Rahmansyah
Hal itu terungkap saat adanya pertemuan Pemerintah Kabupaten Karo melalui Bupati Terkelin Brahmana SH, MH dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Propinsi Sumut, sepakat dibentuknya panitia khusus (Pansus) eks Bioskop Ria Kabanjahe saat rapat lintas kordinasi bertempat di ruang rapat Bupati Kabupaten Karo, Jalan Letjen Jamin Ginting Kabanjahe, Senin kemarin. (KS).