• Follow Us On : 
Kapolres: Satu Personel Mengawal Satu Calon Bupati, dan Satu Personel Mengawal Wakil Bupati Karo Kapolres Tanah Karo, AKBP Yustinus Setyo, SH., SIK., saat di konfirmasi wartawan, Kamis (24/9/2020) di Hotel Sinabung Berastagi. Foto: KS

Bumi Turang

Kapolres: Satu Personel Mengawal Satu Calon Bupati, dan Satu Personel Mengawal Wakil Bupati Karo

Kamis, 24 September 2020 - 16:59:59 WIB
Dibaca: 1503 kali 
Loading...

Petunjuk7.com - Sebanyak 150 Personel polisi dari Polres Tanah Karo diturunkan untuk melakukan pengamanan pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tanah Karo yang berlangsung di Hotel Sinabung Berastagi Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara, Kamis (24/9/2020).

"Tim pengamanan ini bertugas untuk menjaga kondusifitas selama tahapan pengundian nomor urut paslon," sebut Kapolres Tanah Karo, AKBP Yustinus Setyo, SIK., SH., kepada wartawan, Kamis (24/9/2020) di Hotel Sinabung Berastagi.

Dijelaskannya, sejumlah tim pengamanan juga bertugas untuk mengantisipasi adanya pendukung paslon yang datang tanpa adanya undangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal tersebut perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan, sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid - 19.

“Sesuai dengan aturan PKPU 13 TH 2020, yang diperbolehkan hadir dalam kegiatan tersebut hanya pasangan calon dengan satu orang pendukung (Lo), Selain itu tidak diperbolehkan,” ujar AKBP Yustinus Setyo.

Ia juga mengimbau semua pihak mematuhi ketentuan yang berlaku, dalam rangka menciptakan suasana kondusif dan bebas Covid - 19.

“Tentu, jika ada yang melanggar protokol kesehatan akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku,” Tegas Kapolres Tanah Karo.

Pengawalan

AKBP Yustinus Setyo menambahkan, selama tahapan masa kampanye hingga pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karo terpilih nanti, semua pasangan calon akan mendapat pengawalan pribadi dari Polres Tanah Karo.

“Kita sudah siapkan 10 orang pengawal untuk masing-masing pasangan calon. Setiap Satu personel mengawal satu calon Bupati, dan satu personel mengawal calon Wakil Bupati. Pengawal pribadi bertugas untuk menjaga keselamatan pasangan calon selama 24 jam,” terangnya.

“Jadi mereka ini (tim pengamanan) akan mengawal setiap kegiatan calon. Mereka juga standby di rumah masing-masing calon, saat calon yang mereka kawal berada di rumah. Intinya pengawalan selama 24 jam,” Kapolres Tanah Karo. (KS).



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER