Petunjuk7.com - Personel Kodim 0205/TK bersama Polres Tanah Karo yang di damlingi Satpol PP Kabupten Karo dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karo menggelar patroli atau razia gabungan sekaligus memberikan himbauan social distancing) dan pendisiplinan masyarakat produktif aman untuk mencegah dan memutus 'mata rantai' penyebaran virus corona atau Covid-19 di seputara Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara, Senin (14/9/2020).
"Dalam patroli ini kita melakukan pendisiplinan produktif aman Covid - 19 dalam pencegahannya dengan menghimbau warga agar wajib memakai masker setiap keluar dari rumah, menghindari kumpulan orang banyak, jaga jarak 1,5 sampai 2 meter dengan orang lain," kata Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo, SIK., SH., melalui Kasat Sabhara Polres Tanah Karo AKP Endha Tarigan yang yang didampingi Babinsa 03/BT jajaran Kodim 0205/TK kepada wartawan di sela - sela kegiatan tersebut.
AKP Endha Tarigan menyampaikan kepada masyarakat apabila merasa demam, batuk atau lilek, gangguan pernapasan, sakit tenggorokan, letih atau lesu, agar segera memeriksakan diri ke dokter atau tetap berada di rumah saja.
Ia juga menyampaikan kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan selama wabah Covid 19 melanda.
"Jaga kesehatan kita jika sehabis dari pergi dan pulang ke rumah. Harus mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir. Ganti baju, dan masker langsung di cuci, dan jangan kontak langsung seperti berjabat tangan, berpelukan dengan siapapun di luar rumah," pesan Kasat Sabhara Polres Tanah Karo.
Untuk diketahui, sebelum melakukan patroli atau razia ini, tim gabungan terlebih dahulu melakukan apel bersama di Mapolres Karo dan mendengarkan arahan dari Kabag Ops Polres Tanah Karo, Kompol Dearma Munthe. (KS).