Petunjuk7.com - Seorang warga Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara, Dodo (48), mengaku kaget soal Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dimilikinya saat digunakan tidak berlaku lagi.
Itu diketahuinya setelah menerima informasi dari pihak Rumah Sakit Efarina Etaham Berastagi: bahwa KIS miliknya sudah tidak berlaku (dinonaktifkan). Kala itu anak kandungnya tengah di rawat disana.
Setelah menerima informasi itu, lantas menanyakan hal itu ke pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Dodo yang mengaku sebagai petani ini menerima jawaban serupa seperti di Rumah Sakit Efarina Etaham Beraatagi. Pihak BPJS menyebut bahwa KIS-nya sudah tidak aktif. Dia pun disuruh mendaftar ulang sebagai peserta BPJS.
"Saya bingung dan langsung menuju BPJS. Hal yang sama dikatakan pihak BPJS bahwa Kartu KIS kami sekeluarga sudah tidak berlaku dan tidak aktif lagi. Dan disarankan mendaftar ulang sebagai peserta BPJS. Sehingga 14 hari kedepan akan aktif kembali," keluh Dodo kepada sejumlah wartawan, Rabu (2/9/2020).
Atas pernyataan pihak BPJS tersebut, Dodo yang memiliki dua orang anak ini mengaku jadi bingung. Sebab, KIS miliknya itu, kata Dodo, di keluarkan oleh pihak Puskesmas Payung.
Apalagi, lanjutnya, KIS tersebut sudah pernah digunakan saat Istrinya melakukan operasi di rumah sakit yang tidak dikenakan biaya karena menggunakan KIS.
"Dulu sudah pernah digunakan masa istri saya sakit. Sementara saat ini anak saya mengidap penyakit yang serius. Karena itu kami menggunakan kembali KIS ini, tapi kenapa tidak bisa dipakai lagi. Kami orang susah tentu kartu ini sangat berharga. Kami simpan baik dan dipergunakan saat penting. Sayangnya, saat ini tidak berlaku. Apalah daya kami orang kecil, entah apalagi yang harus dilakukan mengobati anak saya yang menderita kebocoran pada jantung dan harus segera di operasi," ungkap Dodo.
Menanggapi masalah tersebut, Kepala Cabang BPJS Kabanjahe, Sri Widyastuti, ketika dikonfirmasi wartawan, melalui pesan elektronik WhatsApp-nya, Rabu (02/09/2020) Pukul 11.00 WIB, mengatakan, bahwa di Kabupaten Karo terjadi penggurangan pengguna KIS yang diberlakukan pertanggal 1 Juli 2020 melalui Provinsi Sumatera Utara. Yang mencapai 13 ribu peserta pengguna KIS,
"Penggurangan pengguna faedah KIS itu dari propinsi, untuk data-datanya silahkan konfirmasi pihak Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan," kata Sri Widyastuti.
Saat ditanya kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karo, Benyamin Sukatendel malah menyarankan wartawan meminta konfirmasi kepada stafnya yakni: Kepala Seksi (Kasi) Penanggulangan Kemiskinan, Dinsos Kabupaten Karo. Toh, wartawan juga diarahkan meminta konfirmasi ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karo.
"Data real ada di Dinas Kesehatan. Dinsos justru minta data pada pihak Dinkes, karena ini sebenarnya wewenang antara Dinas Kesehatan Propinsi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten karena yang menganggarkan KIS APBD adalah Dinas Kesehatan," ujar Kasi Penanggulangan Kemiskinan Dinsos
Kabupaten Karo, Marcel Sudirman yang dihubungi wartawan, Rabu (2/9/2020) Pukul 13:25 WIB.
Lantas, wartawan meminta konfirmasi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Karo.
"Data tersebut ada di Puskesmas masing-masing, dan untuk publikasi merupakan tanggungjawab dari pihak BPJS," kata Kadis Kesehatan Kabupaten Karo, dr.Irna Sembiring menjawab wartawan dengan singkat yang dihubungi melalui pesan elektronik WhatsApp-nya, Rabu (2/9/2020) Pukul 14:52 WIB.
Laporan: KS