• Follow Us On : 
Polres Karo Ringkus Negro dan Ronaldo Didalam Gubuk, Ditemukan Ratusan Paket Ganja Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo, Jumat (17/7/2020) sore. Foto: KS

Bumi Turang

Polres Karo Ringkus Negro dan Ronaldo Didalam Gubuk, Ditemukan Ratusan Paket Ganja

Jumat, 17 Juli 2020 - 20:29:03 WIB
Dibaca: 8822 kali 
Loading...

Petunjuk7.com - Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo berhasil meringkus dua (2) orang pria yang bernama Tri Putra Aksi Ginting (24) alias Negro warga Jalan Veteran, Gang Sempakata Ujung, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara, dan Ronaldo Surbakti (20) warga Jalan, Desa Kuta Galuh, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara terkait penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Jalan Veteran, Gang Pendidikan, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo tepatnya didalam sebuah gubuk, pada Kamis (16/7/2020) sekitar Pukul 14: 45 WIB.

"Dmana pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa plastik assoy warna biru berisikan 260 (dua ratus enam puluh) paket/am narkotika jenis ganja kering meliputi ranting, daun dan biji yang dibalut dengan kertas warna coklat dengan berat keseluruhan seberat bruto 450 (empat ratus lima puluh) gram, plastik assoy warna merah berisikan 172 (seratus tujuh pulh dua) paket/am narkotika jenis ganja kering meliputi ranting, daun dan biji yang dibalut dengan kertas warna coklat dengan berat keseluruhan seberat bruto 350 (tiga ratus lima puluh) gram, 39 (tiga puluh sembilan) paket/am narkotika jenis ganja kering meliputi ranting, daun dan biji yang dibalut dengan kertas warna coklat dengan berat keseluruhan seberat bruto 70 (tujuh puluh) gram didalam sebuah potongan pipa, 1 (satu) bungkus kertas putih berisi narkotika jenis ganja meliputi batang/ranting seberat bruto 120 (seratus dua puluh) gram, 13 (tiga belas) paket/am narkotika jenis ganja kering meliputi ranting, daun dan biji yang dibalut dengan kertas warna coklat dengan berat keseluruhan seberat bruto 17,87 (tujuh belas koma delapan tujuh) gram didalam sebuah tas sandang warna hitam, 1 (satu) bungkus/bal warna kuning berisi narkotika jenis ganja kering meliputi ranting, daun dan biji yang seberat bruto 950 (sembilan ratus lima puluh) gram di dalam 1 (satu) buah jaket kulit warna warna hitam, 21 (dua puluh satu) lembar kertas warna coklat dan uang tunai sebesar Rp 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah)," ungkap Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan, kepada wartawan, Jumat (17/7/2020) siang melalui siaran persnya.

"Setelah menemukan barang bukti tersebut selanjutnya terhadap Tri Putra Aksi Ginting alias Negro dan Ronaldo Surbakti erta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan selanjutnya," tambah AKP Ras Maju Tarigan. (KS).



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER