Petunjuk7.com - Tim Gugus Tugas (TGT) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karo memperketat pembatasan bagi para pengendara roda dua maupun lebih yang melintas di perbatasan antara jalan lintas Kabupaten Deli Serdang - Langkat - Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara, tepatnya di. Jalan Jamin Ginting, Berastagi, Kabupaten Karo, Minggu (14/6/2020) siang.
Demikian Dikatakan oleh Kapolres Tanah Karo, AKBP Yustinus Setyo, melalui, Komandan Pos Cek Poin di Desa Daulu, Kecamatan Berastagi, AKP Surya Ginting kepada wartawan, Minggu (14/6/2020) siang.
Dijelaskannya, bahwa pihaknya,
melakukan pembatasan wilayah selama ini sudah memperketat wilayahnya bagi para pengendara yang harus tetap mengikuti prosedur dan anjuran pemerintah tentu supaya jaga jarak, harus tetap memakai masker saat keluar rumah dan tidak berkerumun.
"Kami melihat masih banyaknya pengendara dari Medan melalui Kabupaten Karo ke arah Kota Berastagi, tidak menggunakan masker. Dan petugas Gugus Tugas juga selama ini terpaksa meminta mereka harus balik arah. Karena, aturan yang dilakukan sesuai anjuran dari pemerintah untuk memutuskan 'mata rantai' Covid-19," jelas AKP Surya Ginting.
"Pembatasan wilayah yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah tersebut menyusul adanya larangan agar masyarakat untuk masuk ke Kabupaten Karo kalau tidak terlalu penting. Apalagi yang mau masuk ke objek wisata. Karena bisa berpotensi menyebarkan virus korona. Langkah yang dilakukan ini juga untuk memutuskan mata rantai Covid-19.
Mengingat kondisi sekarang ini masih banyak masyarakat tidak memiliki kesadaran," terangnya.
Ditambahkan Komandan Pos Cek Poin ini, kebijakan yang diberlakukan ini sesuai petunjuk pemerintah daerah maupun pusat.
"Pemerintah daerah maupun pusat memang sudah beberapa kali meminta supaya warga harus tetap memakai masker. Akan tetapi, atas banyaknya pengemudi yang tidak mematuhi aturan tersebut terpaksa harus putar balik. Namun, untuk angkutan bahan pokok maupun lainnya, jika masuk Kabupaten Karo harus selalu memakai masker," ujar AKP Surya Ginting.
Tim Gugus Tugas Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, drg Irna Sabrina Sembiring melalui Kepala Puskesmas Berastagi, dr Rehmenda Sembiring kepada wartawan, mengatakan, terkait penyekatan perbatasan wilayah yang diberlakukan selama ini tujuannya untuk memutus 'mata rantai' penyebaran virus korona atau Covid 19.
"Karena di Kabupaten Karo sendiri telah terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 dengan jumlah 7 pasien dan 2 orang di antaranya sembuh," katanya.
"Kami meminta agar pengemudi motor, mobil, dan lainnya supaya tetap mematuhi anjuran pemerintah dengan memakai masker. Karena petugas di perbatasan tidak ada kata sepakat. Mereka akan meminta supaya pengemudi memutar balik kendaraan ke arah semula," papar dr dr Rehmenda. (KS).