• Follow Us On : 
Lakalantas di Desa Torong: GL Pro vs Mitsubishi Mirage, Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditempat Seorang anggota Kodim 0205/TK membantu menaikkan satu unit sepeda motor merek Honda GL Pro kedalam mobil patroli Polsek Simpang Empat karena peristiwa lakalantas di Desa Torong, Senin (11/5/2020). Foto:KS

Bumi Turang

Lakalantas di Desa Torong: GL Pro vs Mitsubishi Mirage, Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditempat

Senin, 11 Mei 2020 - 20:39:39 WIB
Dibaca: 5822 kali 
Loading...

Petunjuk7.com - Seorang petani warga Desa Sukandebi, Kecamatan Namantran Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara yang bernama Ngasup Barus (53) tewas di tempat karena peristiwa kecelakaan lalu - lintas (lakalantas) persisnya di Desa Torong, Kecamatan Namantran, Senin 11/5/2020 sekitar pukul 10:30 WIB.

Sepeda motor miliknya merek Honda GL Pro tanpa mengunakan plat nomor polisi menabarak satu unit (1) mobil merek Mitsubishi Mirage bernomor polisi BK 1595 JX.

"Kejadian bermula pada saat saudara  Ngasup Barus bersama istrinya atas nama Rosna 51) mengendarai sepeda motor jenis GL Pro dengan kecepatan tinggi, dari arah Simpang Empat menuju Desa Sukandebi Kecamatan Namantran Kabupaten Karo," demikian keterangan Danramil 04/Simpang Empat (SE) Kapten Inf S Karosekali kepada wartawan, Senin (11/5/5/2020) siang terkait laklantas tersebut.

Dijelaskannya, bahwa Ngasup Barus saat berada di jalan tanjakan antara Desa Torong dan Desa Sukandebi, Kecamatan Namantran, dengan kecepatan tinggi tiba - tiba muncul 1 unit mobil Mitsubishi Mirage datang arah Desa Sukadebi yang di kemudikan oleh Yani Andiani Br Tarigan (18) warga Kota Medan .

Lantas, lanjut Danramil 04/SE, melihat mobil tersebut, Ngasup Barus gugup dan tidak bisa mengendalikan kendaraannya.

"Sehingga menabrak mobil minibus tersebut dan mengakibatkan sepeda motor korban terseret sejauh kurang lebih 6 meter," ungkap Kapten Inf S Karosekali.

"Dan ahirnya korban terpental sampai ke belakang mobil Mitsubishi tersebut., Selain pengemudi, didalam minibus tersebut ada 3 penumpang lainnya, atas nama Dwi Andriani, (29), Mahdalena Br Lingga,  (40) dan
Yani Andriani Br. Tarigan (18)," tambah Danramil 04/SE seraya menjelaskan bahwa kasus tabrakan tersebut saat ini sudah di tangani oleh Satlantas Polres Tanqh Karo dan sudah mengamankan barang bukti satu unit Mobil Mitsubishi Mirage dan pengemudinya. (KS).



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER