Petunjuk7.com - Pasca peristiwa kerusuhan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara yang terjadi beberapa hari lalu, berdampak pada berjalannya proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe sempat tertunda.
Namun, meskipun masih ada kendala, aktifitas proses sidang di PN Kabanjahe, tetap berlangsung seperti biasanya. Terlihat, tidak ada perubahan jadwal sidang, dan para tahanan yang akan mengikuti proses persidangan hadir disana berada di ruang persidangan.
"Untuk persidangan sudah berjalan normal seperti biasanya, tidak ada lagi kendala. Walaupun sebelumnya sempat tertunda. Karena pada saat itu terjadi insidennya, sehingga memang terpaksa ditunda," demikian dikatakan Humas PN Kabanjahe, Sanjaya Sembiring saat ditemui wartawan di PN Kabanjahe, Senin (17/2/2020) sore.
Sanjaya mengatakan, bahwa pihaknya pada Senin ini melakukan sidang untuk jumlahnya sudah berlangsung tigabelas (13) persidangan diadakan.
"Semuanya berjalan normal tanpa ada masalah," jelas Humas PN Kabanjahe.
Ia mengapresiasi tindakan dari TNI - Polri, atas kesigapannya dalam mengawal kerusuhan kemarin.
"Kita sangat apresiasi atas sinergitas Polri TNI, pemadam kebakaran. Berkat kesigapannya dalam pengawalan kerusuhan kemarin, semua dapat selesai tanpa ada korban maupun tahanan yang lari. Ini merupakan bentuk kekompakan," ungkapnya.
Ditempat terpisah, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karo, Firmansyah Siregar, menyebutkan, pasca kerusuhan yang terjadi kemarin, aktifitas persidangan untuk tahanan tidak ada kendala, berlangsung normal seperti biasanya.
"Untuk sidang kita aman, tidak ada masalah, dan sudah berjalan normal seperti biasa. Walau kemarin sempat tertunda, tapi saat ini sudah berlangsung normal," ujarnya.
Diterangkan Kasipidum Kejari Karo, terkait tahanan yang dititip dibeberapa Polsek di wilayah hukum Polres Tanah Karo, tidak ada kendala dalam persidangan. Meskipun, akunya, terkendala dengan jarak tempuh menuju PN Kabanjahe.
"Ini memang ada tahanan yang mau sidang itu dititip di Polsek yang agak jauh, tapi itu gak masalah, tetap kita sidang, walau jarak memang lumayan jauh. Menunggu beberapa hari lagi kan tahanan akan dikembalikan ke Rutan setelah direnovasi," tandas Firman Siregar. (KS).