Petunjuk7.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Semangat, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara, menyebutkan, soal anggaran dana desa dari tahap pertama sampai ketiga digunakan untuk pembangunan akses jalan di Dusun Satu yang merupakan areal pertanian milik warga.
Akses jalan tersebut dibangun jenis rabat beton yang anggarannya Rp 95,540.500 dengan ukuran panjang volume mencapai 320 meter, dan lebar voume mencapai 320 centi meter. Kemudian, tinggi volume mencapau 1,3 centi meter.
Begitu juga pembangunan grill drenaise di sepanjang Jalan Desa Semangat yang saat ini belum rampung di kerjakan pada tahun 2018 silam, anggarannya berkisar Rp 65.540.000. Apalagi, setiap pembangunan yang berasal dari dana desa selalu transparan memasang plang nama proyek.
"Dengan adanya program dana desa, masyarakat kami sangat terbantu. Karena fasilitas seperti jalan lingkungan dan jalan Gang dan jalan ke perkebunan sudah banyak yang kami perbaiki. Jadi, masyarakat Desa Semangat bisa terbantu dan beraktifitasnya semana mestinya untuk mencari nafkah dan kehidupan yang lebih baik karena infrastruktur jalannya sudah bagus. Jadi intinya masyarakat Desa Semangat bisa menggerakkan ekonominya terutama bagi petani dan pedagang juga pekerja lainnya," ungkap Kepala Desa Semangat Resmando Sinulingga di dampingi Ketua BPD Desa Semangat, Samudra Surbakti, Ketua TPK Desa Semangat, Alex Tarigan dan Sederhana Perangin-angin kepada wartawan, Rabu (5/2/2020) di ruang kerjanya.
“Alhamdulilah untuk pembangunan dari dana desa pada tahun 2019 kemarin, pembangunannya sudah hampir 100 persen sudah selesai di kerjakan. Nanti tahap berikutnya Insyaallah buat infrastruktur lainnya yang mengenai pemberdayaan masyarakat Desa Semangat," jelas Kades Semangat.
Ditempat terpisah, dua orang warga Desa Semangat, Sarwedi Sitepu dan Rikardo Ginting kepada wartawan, mengaku bangga dan terbantu dengan adanya bantuan dari pemerintah untuk desa melalui kepanjangan tangan kepala desa.
“Jadi Pemerintah Desa Semangat yang bawah pimpinan Resmando Sinulingga sangat ber sungguh -sungguh membangun desanya. Dengan pedulinya membantu masyarakat Desa Semangat, bukan perbaikan jalan aja, ada juga yang lainnya keterkaitannya dengan bantuan. ilIntinya sangat membantu sekali kepada warganya,” kata kedua warga Desa Semangat tersebut.
Sebagaimana diketahui, keberadaan desa secara formal diakui pemerintah bahwa anggaran desa yang bersumber dari Anggaran Perbelanjaan Belanja Negara (APBN).
Sehingga berdasarkan ketentuan desa, diberi pengertian sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur, dan mengurus kepentingan masyarakat setempat yang diakui dalam system pemerintah negara.
Tentu, nggaran dana desa yang digelontorkan pemerintah diberikan kepada desa terkait, sepenuhnya untuk fasilitas pembangunan dan pemberdayaan manusia. (KS).