• Follow Us On : 
Musrembang Desa Rumah Berastagi, Camat: Merupakan Acuan RKPDes Tahun 2020 Camat Berastagi, Mirton Ketaren saat di Musrembang Desa Rumah Berastagi tahun 2020 bertempat di Balai Desa Jambutaras, Rabu (22/1/2020). Foto:KS

Kabar Desa

Musrembang Desa Rumah Berastagi, Camat: Merupakan Acuan RKPDes Tahun 2020

Rabu, 22 Januari 2020 - 20:08:01 WIB
Dibaca: 2218 kali 
Loading...

Petunjuk7.com - Pihak Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara mengadakan Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) Desa Rumah Berastagi, bertempat di Balai Desa Jambutaras, Kecamatan Berastagi, Rabu (22/1/2020).

Pada kesempatan tersebut, Camat Berastagi, Mirton Ketaren, menyampaikan, bahwa Musrenbang Desa merupakan sebagai acuan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun 2020.

"Jadi apa-apa yang menjadi usulan-usulan yang Bapak-bapak dan Ibu-ibu sampaikan nanti kita musyawarahkan bersama. Sehingga muncul prioritas -prioritas yang sangat mendesak untuk pembangunan Desa Rumah Berastagi untuk tahun 2020. Perlu kerja sama yang baik antar lembaga yang ada di desa dengan pemerintah desa, sehingga pembangunan desa dapat berjalan dengan baik sesuai dengan target yang ingin dicapai," sebutnya.

“Dalam kegiatan musrenbang ini merupakan wadah untuk menampung aspirasi dari masyarakat, lembaga desa dan pemerintah desa bagaimana agar usulan - usulan desa dapat terrealisasi dan dapat dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Maka harus benar - benar cari sektor atau sasaran yang benar-benar diperlukan oleh desa yang kiranya desa tidak mampu menggunakan Anggaran Perbelanjaan Belanja Desa (APBDes). Maka kita usulkan untuk Musrenbang tingkat kecamatan dan nantinya dibawah ke murenbang tingkat kabupaten dan sampai ke pemerintah pusat. Diharapkan dalam musrenbang ini akan memprioritas pembangunan yang benar-benar skala prioritas  yang diperlukan untuk kepentingan umum serta untuk kesejahteraan dan kemajuan Desa Rumah Berastagi," pesan Camat Berastagi Mirton Ketaren.

Dilanjutkannya, Musrembang Desa merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja RKPDes tahun anggaran yang direncanakan.

"Musrenbang Desa dilaksanakan setiap bulan Januari dengan mengacu pada RPJM Desa," tuturnya.

Ditambahkannya, setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKPDes.

"Musrenbang diharapkan akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan umum demi kemajuan desa dengan cara memotret potensi dan sumber -sumber pembangunan yang tidak tersedia dari dalam desa," tandas Camat Berastagi.

Saat Musyawarah Desa tersebut, turut dihadiri oleh Forkopimca Bendo diantaranya Camat Berastagi Mirton Ketaren, Danramil 03/BT Mayor Inf Jimmy Barus, Kapolsekta Berastagi, Kompol Pawang Ternalem Sembiring, Kepala Desa Rumah Berastagi Saiman Ginting, dan para perangkat Pemerintah Desa Berastagi, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua BPD Rumah Berastagi, dan para anggotanya, Ketua LPM dan anggotanya, Ketua RT/W dan para tokoh masyarakat serta para undangan yang jumlahnya berkisar 100 orang. (KS).










Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER