• Follow Us On : 
Instruksi Gubsu, Aksi Perambahan Hutan di Tahura Bukit Barisan (Karo - Langkat) Akan Ditertibkan  Perambahan di Kawasan Tahura Bukit Barisan diperkirakan mencapai seribuan hektar dilakukan oleh oknum tak bertangungjawab. Disana, sudah ada ditanami tanaman dan dibangun rumah. Foto: KS

Bumi Turang

Instruksi Gubsu, Aksi Perambahan Hutan di Tahura Bukit Barisan (Karo - Langkat) Akan Ditertibkan 

Kamis, 09 Januari 2020 - 15:20:33 WIB
Dibaca: 3036 kali 
Loading...

Petunjuk7.com - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Pemprovsu) memastikan bahwa ada seribuan hektare hutan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Barisan di kawasan jalan tembus Kabupaten Karo - Kabupaten Langkat yang dirambah oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

Tentu, menyikapi hal tersebut, Pemprovsu akan menertibkan. Sehingga operasi terpadu pemulihan kawasan hutan di lokasi perambahan Tahura akan digelar pada tahun 2020.

Demikian disampaikan Bupati Karo, Terkelin Brahmana, SH., melalui Kepala Bappeda Kabupaten Karo, Ir Nasib Sianturi, ketika dikonfirmasi wartawan Rabu (8/1/2020) di Kabanjahe.

Disebutkannya, mengenai adanya instruksi Gubernur Sumatra Utara (Gubsu) secara lisan terkait maraknya perambahan hutan di wilayah Tahura Bukit Barisan berada sekitar jalan tembus Karo-Langkat, di tahun 2020 ini segera akan ditertibkan.

Maka, lanjutnya, langkah-langkah kongkrit percepatan relokasi tahap III sedang dikebut dilapangan. Artinya, sambungnya, penertiban menunggu selesainya pembangunan relokasi tahap III.

"Dalam hal ini Dinas Kehutanan Propinsi Sumut juga sudah menyampaikan konsep penanganan atas permasalahan tersebut, siap pembangunan relokasi tahap III, operasi terpadu segera digelar Pemprovsu," ungkapnya.

“Kemarin, bulan Nopember 2018 lalu, juga sudah dilakukan rapat evaluasi, antara Pemkab Karo, BNPB, BPBD Provsu, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, BPKP Perwakilan Sumatera Utara serta Forkopimda Kabupaten Karo terkait percepatan relokasi tahap III di Siosar juga sekaligus terkait adanya instruksi Gubsu yang akan mengelar Operasi Terpadu Pemulihan Kawasan Hutan di lokasi perambahan jalan tembus Karo - Langkat akan digelar di tahun 2020,” jelasnya.

Senada Bupati Karo, Kepala BPBD Propinsi Sumatera Utara Riadil Akhir Lubis mengaku maraknya perambahan kawasan Tahura di jalan tembus Karo – Langkat, penertiban segera dilakukan sesuai atensi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

“Anggaran penertiban sudah ditampung di APBD Provsu tahun 2020 yang tujuannya untuk melakukan pembersihan oknum-oknum yang mengatasnamkan pengungsi, ini sudah komitmen pak Gubsu,” tandas Riadil.

Mengatasnamakan Pengungsi

Dandim 0205 /TK Letkol Inf Taufik Rizal, kepada wartawan saat dimintai tanggapannya terkait masalah tersebut, menegaskan, kepada ajarannya siap melakukan pembersihan oknum-oknum yang berkeliaran yang mengatasnamakan pengungsi.

"Apabila pihak Provsu meminta, kita akan bantu sesuai aturan main," tegasnya.

Menurut Kepala UPT Tahura Provinsi Sumatera Utara, Ramlan Barus menilai ada peningkatan perambahan hutan di jalan tembus Karo-Langkat atas nama pengungsi.

Toh, Kepala Bidang Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan (Dishut) Sumut, Ir Yuliani Siregar, belum lama ini, juga membenarkan akan digelarnya operasi terpadu pemulihan kawasan hutan di jalan tembus Kabupaten Karo – Langkat.

Yuliani menjelaskan, sesuai informasi yang beredar perambahan itu terjadi sejak gunung Sinabung erupsi beberapa tahun lalu. Dengan alasan untuk lokasi pemukiman sementara, sejumlah warga yang terdampak letusan gunung Sinabung mulai membuka hutan konservasi yang merupakan daerah resapan air itu.

“Semakin lama, hutan yang dirambah pun semakin luas, bahkan diduga tidak hanya dilakukan warga pengungsi tetapi melibatkan orang-orang berduit. Karena di lokasi eks rambahan telah berdiri beberapa vila kayu, yang tak mungkin dibangun warga pengungsi,” ungkapnya.

Menurut Yuliani, setelah menerima informasi terkait perambahan itu, Dishut Sumut sudah menurunkan timnya ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

Sesuai hasil pengecekan, paparnya, diperkirakan seribuan hektare kawasan hutan lindung tersebut telah dirambah orang-orang tak bertanggungjawab.

"Padahal kawasan itu adalah hutan konservasi, yang seharusnya sangat dilindungi, karena merupakan daerah resapan air," tandasnya.

"Dampak perambahan ini sangat besar, karena bisa mengakibatkan banjir bandang yang mengancam Kota Medan dan Langkat. Ini yang tidak disadari para perambah. Mereka hanya mengambil keuntungan sesaat tanpa memikirkan rusaknya ekosistem lingkungan," kata Yuliani. (KS).



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER