Petunjuk7.com - Bupati Karo Terkelin Brahmana SH menerima audensi tim pembuatan film Karo “Jandi La Surong” di ruang kerjanya, Kamis (27/9/2018). Kehadiran tim ini dibawah koordinator Eksekutif Produser Lina br Tarigan, Sutradara Ori Sembiring, Produser Bery Fana Sitepu dan beberapa kru produser serta aktris dan aktor pemeran film “Jandi La Surong”.
Dalam kesempatan ini, Bupati Karo didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Karo Efendi Sinukaban SE, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Drs. Robert Billy Perangin-angin, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Ir. Mulia Barus dan Kepala Dinas Pendidikan DR. Drs Eddy Surianta Surbakti M.Pd.
Eksekutif Produser Lina br Tarigan menyampaikan, tujuan pihaknya untuk menemui Bupati Karo guna meminta dukungan Pemkab Karo dalam pembuatan film “Jandi La Surong” atau dalam bahasa Indonesia “Janji Tidak Ditepati”. Ia mengharapkan adanya kerja sama kedua pihak dalam pembuatan film ini nantinya.
“Film ini sengaja diangkat oleh muda mudi Tanah Karo. Dimana film ini mengisahkan tentang percintaan anak muda pada tahun 1950-an. Film ini mengangkat kisah nyata hidup Muhammad Tempel Tarigan. Ini layak diapresiasi karena telah dituangkan ke dalam bentuk film dan mengeksplorasi budaya dan sejarah Karo,” ungkap Lina.
Sementara, Ori Sembiring selaku sutradara memaparkan, pembuatan film berdurasi 1,5 jam ini, rencananya akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2018 mendatang dan dijadwalkan selesai pada akhir November 2018. “Lokasi dan tempat syuting akan kita cari yang bernuansa tahun 1950-an sesuai alur cerita,” jelas Ori.
Ia menjelaskan, pemeran utama dalam pembuatan film “Jandi La Surong” ini yakni untuk perempuan dibintangi oleh Femila br Sinukaban yang berperan sebagai Nande Ribu. Sedangkan untuk laki-laki yang memerankan Muhammad Tempel Tarigan dibintangi oleh Arjuna Ginting.
Bupati Karo Terkelin Brahmana SH mengaku sangat mengapresiasi munculnya gagasan dan ide para muda-mudi Karo dalam pembuatan film “Jandi La Surong”. Menurutnya, film ini sangat menguntungkan masyarakat Karo karena telah mengangkat derajat, martabat dan budaya Karo nantinya.
“Jangan pernah lupakan budaya kita. Sebab ada semboyan, ikuti zamanmu, tapi jangan tinggalkan budayamu. Ini harus dicatat produser dan sutradara dalam pembuatan film tersebut. Tampilkan dan tonjolkan budaya Karo yang selama ini dikenal dengan istilah Merga Silima, Tutur Siwaluh, Rakut Sitelu, Perkaden-kaden Sepuluh Dua Tambah Sada,” tutur Terkelin.
Oleh karena itu, sebagai bentuk dukungan pihaknya, ia meminta kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga untuk memonitor dan membantu jika ada yang diperlukan dalam pembuatan film ini. “Film ini diyakini akan membantu Karo pada aspek budaya dan pariwisata. Karo akan terpromosikan lewat film ini saat tayang di bioskop-bioskop Nusantara,” tuturnya.
Lebih lanjut disampaikan, setelah pembuatan film ini rampung pada bulan November 2018 mendatang, ia ingin agar film ini dapat diputar lebih dulu di aula Kantor Bupati Karo. “Pemkab Karo sangat “welcome” atas film ini. Silahkan diputar lebih dulu disini (aula) sebelum tayang di bioskop-bioskop Nusantara,” tutupnya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Karo Efendi Sinukaban SE mengungkapkan jika rencana pembuatan film ini merupakan hal yang luar biasa. Menurutnya, meski tantangan begitu besar dalam pembuatan film ini, namun impian juga begitu besar dan pasti akan terwujud.
“Padahal kita tahu persaingan di pangsa pasar perbioskopan sangat penuh tantangan dan hambatan. Akan tetapi pada prinsipnya, DPRD Karo tetap eksis mendukung karena tema film yang akan diangkat nantinya adalah budaya Karo. Jadi film ini patut didukung,” tutur Efendi.(Sangap.S/rls).