Petunjuk7.com - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau 2019 dari sebelumnya 8,3 triliun, akan naik menjadi Rp9,3 triliun. Penambahan alokasi belanja daerah tersebut berasal dari dana transfer berasal dari berbagai sumber anggaran.
Yakni Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp450 miliar lebih, kemudian Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp80 miliar lebih serta dari Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp600 miliar.
"Memang ada penambahan, pertama itu DAK, kemudian DAU serta terakhir DBH," kata Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi, Selasa (6/11/18).
Menurut Sekdaprov, untuk DBH besaran transfer dari pusat sebanyak Rp600 miliar tersebut, menyesuaikan karena kenaikan harga minyak dipasaran yang trendnya mengalami kenaikan.
Hal itu tentunya berdampak positip bagi keuangan daerah terutama kabupaten kota yang selama ini bergantung pada sumber pendapatan pada DBH tersebut.
Penyesuaian juga sangat mungkin dilakukan andai saja kenaikaan harga minyak dunia terus mencapai rekor tertingginya setelah sempat anjlok dalam beberapa tahun terkahir. Berbeda dengan sumber alokasi lainnya.
"Tapi DAK itukan mandatori, kegiatannya jelas, top down dari pusat. Artinya, kita juga tak bisa merubah kegiatan. Dia bentuknya kegiatan, bukan uang segar. Kemudian tambahan itu ada juga dari DAU," jelas Hijazi.
Dari tambahan alokasi dana transfer dari pusat tersebut, mantan Kadisperindag Kota Batam ini memaparkan, akan diutamakan untuk pembayaran sisa tunda bayar 2018. Sisanya baru akan dibayarkan kembali pada 2018 nanti.
"Kita berharap, kalau pun ini jadi pendapatan, sebagiannya akan diutamakan untuk pemabayaran tunda bayar 2018, mungkin masih tersisa 2019. Harapan kita seperti itu. Tapi itu tergantung Banggar DPRD Riau juga bagaimana menyikapinya. Karena pembahasan ini juga melibatkan Banggar juga," ujar Hijazi. (Rij/MCR).