Terlihat Pos Retribusi di Desa Daulu Ditutup Sementara Petunjuk7.com, KARO [ Pos Retribusi ke Objek Wisata Pemandian Air Panas yang berada di Desa Semangat Gunung Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo mulai hari Minggu 15/3/2026 ditutup sementara sampai batas waktu yang belum ditentukan. Penutupan tersebut terjadi akibat ada sedikit salah paham antara warga setempat.
Hal tersebut dikatakan Camat Berastagi, Ijin Gurusinga ketika dikonfirmasi wartawan pada hari Minggu 15/3/2026 melalui selulernya mengatakan, dini hari tadi kita bersama Kapolsek Berastagi AKP Henry D.B Tobing, Warga Desa Daulu, Kepala Desa Daulu, Dinas Pariwisata.
Ijin Gurusinga mengatakan, besok kita akan melaksanakan rapat bersama instansi terkait, sebelum ada hasil rapat, maka pengutipan retribusi tidak dizinkan atau tidak dibenarkan oleh siapa pun demi keamanan dan kenyamanan pengunjung wisata.
"Jadi saya sebagai Camat Berastagi, karena letak Pos Retribusi tersebut berada di wilayah kerja saya, maka saya imbau kepada masyarakat khususnya yang bertugas di Pos Retribusi supaya jangan ada yang melakukan pengutipan retribusi kepada tamu yang ingin berkunjung ke Pemandian Air Panas yang berada di Desa Semangat Gunung Kecamatan Merdeka sampai ada keluar hasil rapat besok," ucap Ijin Gurusinga.
Hal yang sama juga dikatakan Kepala Desa Daulu Kecamatan Berastagi, Emil Justin Ginting, mengatakan, saya selaku Kepala Desa Daulu menyampaikan kepada kita semua yang rapat pada hari ini meminta supaya mematuhi hasil rapat kita.
" jadi sebelum ada hasil rapat nantinya, saya berharap kepada petugas retribusi khususnya warga saya yang bekerja di pos tersebut supaya jangan ada yang melakukan pengutipan retribusi kepada masyarakat khususnya tamu wisata. Perlu saya tekankan ya, jika ada nanti keributan gara-gara pengutipan retribusi ini, terus terang saya tidak mau bertanggung jawab, jadi apa hasil rapat kita pada malam hari ini kita ikuti bersama.
Jadi sekali lagi saya sampaikan, jangan ada melakukan pengutipan retribusi sebelum ada hasil rapat pada hari Senin besok," ucap Emil Justin Ginting.
Laporan : Surbakti