Polsek Bangko Ciduk Komplotan Maling di Gudang Milik PT.Bank Riau Kepri
Rokan Hilir - Komplotan maling bobol gudang milik PT. Bank Riau Kepri yang terletak di Jalan Bintang Gg. Teguh II, Kabupaten Rokan Hilir, Propinsi Riau, Jumat (26/8) sekitar Pukul 09.30 WIB. Tidak berselang lama, para pelaku berhasil di ciduk pihak Polsek Bangko dan kini diamankan beserta barang bukti (BB).
Atas peristiwa tersebut pihak PT.Bank Riau Kepri kehilangan lemari dua (2) unit, mesin cuci satu (1) unit, magic com, tabung gas 12 Kg, TV merk Sony 29 inchi, Springbed, satu set meja makan, AC satu (1 ) Pk satu (1) unit, lemari piring dan mesin Genset.
Sebab, masuk maling ke gudang PT. Bank Riau Kepri diketahui saat salah seorang karyawan Bank Riau Kepri yang bernama
Dedi Dermawan (37) warga Jalan Sekip Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil.
Dermawan melihat pintu pada bagian belakang gudang dalam keadaan terbuka dan barang - barang berserakan didalam gudang.
Atas kejadian tersebut pihak Bank Riau Kepri langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko dengan laporan pencurian.
Lantas, Kapolsek Bangko Kompol Agung Triadi SIK langsung memerintahkan Unit Opsnal Polsek Bangko melakukan penyelidikan, dan pada hari Sabtu didapat informasi dari orang terpercaya adanya jual beli barang yang mencurigakan di Kepenghuluan Bagan Jawa yang dilakukan oleh Tersangka Zulkifli.
"Pada Pukul 21.30 WIB, dilakukan penangkapan terhadap pelaku Zulkifli di Simpang Gang. Musholla Kepenghuluan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tanpa adanya perlawanan dan mengakui perbuatannya," ungkap Kapolsek Bangko kepada www.petunjuk7.com, Minggu (28/8).
Dari Zulkifli polisi mengamankan BB 1 (satu) unit Mesin Genset.
"Tersangka Zulkifli mengatakan dalam menjalankan aksinya dia tidak sendiri," tutur Kapolsek Bangko.
Akan tetapi jelas Kapolsek Bangko, dalam melakukan aksinya Zulkifli tidak sendiri. Zulkifli terang Kapolsek Bangko, dibantu oleh Sabiriah, Aris Widodo, Budi, Herman dan Gebed.
Tidak menunggu lama, lanjut Kapolsek Bangko karena mendapat info dari Tim Opsnal Polsek Bangko dan menyampaikan Kepada Kapolsek Bangko tentang Info tersebut dan Kapolsek Bangko langsung memerintahkan untuk dilakukan penangkapan terhadap rekan pelaku Zulkifli.
"Dan pada Pukul 23:00 WIB didapat info bahwa Sabiriah sedang berada di Simpang Jalan Sotong dan Tim Opsnal langsung bergerak dan langsung melakukan penangkapan terhadap Sabiriah (31) warga Jalan Pusara Hilir, Kepenghuluan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil dan langsung di bawa Ke Mako Polsek Bangko," ungkap Kapolsek Bangko.
"Dan Pada Pukul 02.00 wib dilakukan penangkapan terhadap Aris Widodo ( 24) warga Jalan Bawal, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil di simpang Gang Musholla Kepenghuluan Bagan Jawa tanpa adanya perlawanan dan pelaku Budi dan Gebed sampai saat ini masih status daftar pencarian orang (DPO). Sedangkan pelaku Herman sudah lebih dahulu ditangkap atas dasar Laporan masyarakat terkait pencurian sarang burung walet." ungkap Kapolsek Bangko.
Kapolsek Bangko menambahkan dari para pelaku diamankan BB, merupakan hasil curian setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku tindak pidana pencurian yang telah diamankan sampai saat ini berupa : 1 (satu) unit mesin genset, 1 (satu) unit mesin cuci merk Haier, 2 (dua) unit lemari baju warna kuning dan hitam, 1 (satu) unit lemari kaca, 1 (satu) unit rak piring alumunium, 3 (tiga) gulung Karpet warna merah, 3 (tiga) helai Kain gorden warna putih biru 2 (dua) helai kain gorden warna coklat, 1 (satu) helai kain gorden waran putih bermotif bunga, 3 (tiga) unit selang shower, 1 (satu) kotak Unibis berisikan kain, 1 (satu) unit TV merk Sanyo 21 inchi.
"Saat ini pelaku dan Barang Bukti diamankan di Mako Polsek Bangko dan akan dilanjutkan pencarian barang bukti lainnya." Ujar Kapsek Bangko. (S.Muslim)