Reskrim Polsek Munthe Ringkus Ringkus Samudra Ketaran Sedang Menulis Togel
Petunjuk7.com - Unit Reskrim Polsek Munthe yang dipimpin langsung Kanit Reskrim, Polsek Munthe, Aiptu P. Sitorus dan anggota Reskrim Polsek Munthe, dan Kanit Intel Polsek Munthe, Bripka Rasiman Sitepu, dengan disaksikan, Aiptu Tumpal Marpaung, Aiptu Frans Purba, Bripka Indra Sembirng, Bripka R. Sitepu. pada hari Senin 15 Maret 2021, sekira Pukul 20.40.Wib, berhasil meringkus seorang pria terkait tindak pidana judi toto gelap (togel) malam atau kim.
Setelah diringkus, pelaku diketahui bernama Samudera Ketaren (31) yang sehari - hari juga bekerja sebagai petani.
Dia warga Desa Munthe, Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara, diamankan di Desa Munthe tepatnya di kedai kopi milik Marga Tarigan.
Dalam penangkapan itu disita barang bukti berupa, uang kontan Rp 280.000, kupon kim 1 (satu) blok bertuliskan nomor tebakan, rekap bertuliskan angka tebakan satu (2) lembar satu (1) buah buku tafsir mimpi, rekap nomor keluar satu lembar, 1(satu) buah pulpen warna biru.
Adapun kronologi penangkapan terhadap pelaku berawal, pada Senin (15/4/2021) sekitar Pukul 20: 40 WIB, Kanit Reskrim Polsek Munthe dan anggota Reskrim Polsek Munthe dan Kanit Intel Polsek Munthe Bripka mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Munthe tepatnya di sebuah kedai kopi ada perjudian jenis nomor tebakan yang lazim disebut kim.
Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Munthe beserta anggota dan Kanit Intel Polsek Munthe mengecek kebenaran informasi tersebut, dan benar tepatnya di kedai kopi tersebut ada seorang pria sedang menulis nomor tebakan berhadiah.
"Lalu tim melakukan penangkapan dan melakukan Intrograsi, tanpa banyak alasan Samudra Ketaren pun (tersangka-red) mengakui perbuatannya. Lalu tim membawa tersangka Samudra Ketaren ke Mapolsek Munthe, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," demikian dikatakan Kanit Reskrim Polsek Munthe, Aiptu P. Sitorus. ( S.Surbakti).