Pedagang Es di Sebelah Ramayana Kesal: Meski Bayar, Ditagih Kembali Pakai Parang
Pekanbaru- Rinto Harahap trauma atas kejadian yang menimpanya. Pedagang es krim star ketika akan berjualan di Jalan Iman Bonjol sebelah pusat perbelanjaan Ramayana Kota Pekanbaru harus menerima kenyataan pahit, Selasa (20/6) sore.
Biaya untuk tempat singgah dagangannya, ia dikutip pertama dengan biaya sebanyak Rp500ribu.Namun tak mempermasalahkannya. Anehnya lanjut Rinto setelah biaya pertama tersebut diberikan, seseorang datang menagih biaya sebanyak Rp150ribu untuk kedua kalinya, datang orang yang beda.
Apalagi penagihan kedua kali ini, ia mendapat ancaman parang. Tentu Rinto yang cacat fisik pada kaki kanan, kini menggunakan kaki palsu menghadapi peristiwa tersebut harus pasrah.
"Biaya sudah saya kasih 500ribu dua minggu yang lalu, tapi datang orang yang beda nagih lagi. " kata warga Rumbai ini kepada www.petunjuk7.com, Rabu (21/6).
Dijelaskan Rinto biaya 500ribu dianggapnya tak ada penagihan oleh seseorang yang menagih. Akan tetapi muncul seseorang menagih disertai ancaman parang.
"Saya dikejar pakai parang. " ungkap Rinto.
"Bagaimana saya mau melawan, kaki saya saja cacat. Dari fisik saja dia bisa melihat kondisi saya, " kesalnya.
Kini peristiwa tersebut belum dilapor Rinto ke pihak berwajib. Sebab katanya lantaran trauma, ia sementaramenenang diri.
Sedangkan seorang oknum satpam di Ramayana, Budi membantah melakukan pungutan 500ribu. Budi menjelaskan bahwa Rinto meminta izin supaya boleh berjualan di Jalan Iman Bonjol.
"Kami membantu saja. Bapak dimana? biar datang kujumpai dulu bapak. Tidak ada melakukan pungutan liar. Saya mau menelepon Rinto, ini mau memperbesar masalah " bantah Budi dan memutus konfirmasi melalui via ponsel, Rabu (21/6).
Berselang sekitar lima menit Budi menelepon kembali bahwa Rinto tak mengangkat teleponnya. "Bapak dimana jumpa kita dulu. " katanya seraya mengajak jumpa, namun sebelumnya sudah dijelaskan bahwa www.petunjuk7.com menghubunginya untuk konfirmasi. "Saya tidak bisa dikonfirmasi, " elak Budi. (Rij)