MENU TUTUP

2018, Kemendikbud Alokasikan Rp44,9Triliun Untuk Fungsi Pendidikan

Sabtu, 19 Agustus 2017 | 00:30:01 WIB Dibaca : 2391 Kali
2018, Kemendikbud Alokasikan  Rp44,9Triliun Untuk  Fungsi Pendidikan
Loading...

Jakarta — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengalokasikan Rp 440,9 triliun RAPBN untuk fungsi pendidikan pada 2018.

“Alokasi anggaran pendidikan adalah Rp 440,9 triliun,” kata Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi dalam diskusi Forum Merdeka Barat di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Jakarta, Jumat (18/8).

Ia mengatakan kemendikbud fokus pada percepatan pendidikan yang merata dan berkualitas pada 2018. Kemendikbud menerima Rp 440,9 triliun alokasi RAPBN 2018.

Anggaran tersebut terbagi menjadi beberapa fungsi, yakni, belanja pusat Rp 146,6 triliun, transfer ke daerah Rp 279,3 triliun dan pembiayaan Rp 15 triliun. Sementara anggaran yang tersisa pada Kemendikbud, yakni Rp 40,09 triliun.

Didik mengatakan Kemendikbud menyusun kebijakan penganggaran pada 2018. Pertama, memberikan perhatian yang lebih besar untuk pembiayaan program prioritas nasional bidang pendidikan yang tertuang dalam RKP 2018, yakni penguatan pendidikan vokasi dan peningkatan kualitas guru.

Kedua, mendukung program prioritas nasional di bidang lain melalui penyelarasan pembangunan pendidikan dan kebudayaan. Ketiga, penguatan penjaminan mutu pendidikan yang menjadi kewenangan penuh pemerintah pusat.

Keempat, pembangunan sarana prasarana pendidikan tetap dilakukan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan diprioritaskan untuk daerah 3T. Sarana dan prasarana untuk penambahan akses akan diprioritaskan melalui anggaran transfer daerah.

Kelima, pembiayaan pembangunan kebudayaan mulai diselaraskan dengan UU Pemajuan Kebudayaan, tujuannya, pertama untuk peningkatan perlindungan, pengembangan, pemanfaatan warisan budaya yang didukung dengan sistem registrasi warisan budaya yang terstruktur dan akurat. Kedua, peningkatan promosi budaya antarprovinsi dan promosi budaya Indonesia ke mancanegara.

Didik mengatakan pemerintah memprioritaskan sejumlah program untuk pemanfaatan anggaran Kemendikbud 2018, yakni Rp 3.497,6 miliar untuk peningkatan akses pendidikan, Rp 9.344,2 miliar untuk program Indonesia pintar, Rp 7.663,6 miliar untuk peningkatan dan penjaminan mutu pendidikan, Rp 1.791,1 miliar untuk penguatan vokasi, serta Rp 475,2 miliar untuk penguatan substansi pendidikan dan kebudayaan.

Selain itu pemerintah menganggarkan Rp 172,3 miliar untuk PAUD, keaksaraan, pendidikan kesetaraan dan pendidikan keluarga. Sementara untuk guru dan tenaga kependidikan, pemerintah menganggarkan Rp 6.407 miliar, Rp 138,8 miliar untuk bahasa, Rp 382,7 miliar untuk kebudayaan, Rp 215,7 miliar untuk penguatan karakter dan Rp 254,3 miliar untuk beasiswa. (republika)

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dandim 0205/TK Bersama Forkopimda Gelar Pemusnahan 1 Rante Ladang Ganja di Hutan Sibuatan Pancur Batu

2

Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan Pimpin Operasi Pemusnahan 1 Rante Ladang Ganja di Hutan Sibuatan Pancur Batu 

3

Tempuh Medan Terjal, Kodim 0205/TK Amankan Ladang Ganja Selebar 1 Rante di Pancur Batu

4

SPKLU Bakal Makin Menjamur, PLN Unit Berastagi Tambah 1 Mitra Strategis di Mikie Holiday

5

Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan Instruksikan Babinsa Awasi Program MBG