10 Pelajar Diamankan Nongkrong di Warnet, Satpol PP Bengkalis: Izin Warnet Bisa Dicabut
Laporan: Gabe.G
Bengkalis - Memberi Perhatian dan bimbingan harus betul -betul diterapkan bagi setiap anak didik (siswa-siswi-red ) yang masih sekolah. Sehingga kelak menjadi sosok anak yang memiliki displin dan tanggung jawab. Tentunya, Pemerintah Daerah harus ikut memberikan perhatian.
Di Kabupaten Bengkalis, Propinsi Riau, Rabu (4/10) sekitar Pukul 10:00 WIB, personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan sepuluh (10) orang siswa sedang berada atau nongkrong di Warung Internet ( Warnet ) yang malah bukan berada di sekolah untuk mengikuti proses belajar -mengajar.
Ke-10 orang tersebut saat diamankan lengkap memakai seragam sekolah hanya pada bagian celana. Lantas, pihak Satpol PP Kabupaten Bengkalis membawa mereka untuk dibina ke kantor Satpol PP Bengkalis.
Namun, ke 10 tersebut yang diamankan dari lokasi Warnet yang berbeda. Satpol PP Kabupaten Bengkalis, mengamankan empat (4) orang dari Warnet 169 persisnya di Jalan Tandun. Mereka berasal dari Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 (SMKN 2) Bengkalis yang berinisial: MKN, DAA, MIS, RJ.
Sedangkan, enam orang murid Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 (SMPN3) Bengkalis yang diamankan Satpol PP Kabupaten Bengkalis dari Warnet Arena di Jalan Rumbia, yang inisialnya adalah MK, ELP, PG, MA, EM.RA.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Peraturan Perundangan Daerah Satpol PP Kabupaten Bengkalis, Hengky Irawan, SH., menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap pihak Warnet.
Sebab, jelas Hengky, pihaknya saat ini hanya memberikan teguran. Akan tetapi, sebutnya terhadap pihak Warnet yang memberikan tempat kepada para siswa- siswi pada jam sekolah kembali di razia sebanyak tiga kali, izin warnet akan dicabut.
"Kalau sampai tiga kali di Warnet masih ada siswa berseragam sekolah saat jam sekolah. Kami akan beri surat teguran, bahkan bisa akan dicabut izinnya," tutur Hengky kepada www.petunjuk7.com, Rabu (4/10) yang ditemui diruang kerjanya.
Hengky menghimbau, pihakya melarang para pengusaha Warnet agar tidak memberikan tempat terhadap siswa - siswi pada saat jam sekolah.
"Berarti mereka (pengusaha Warnet-red) membiarkan anak - anak sekolah bermain di Warnet." Cetusnya.
Ke-10 orang yang diamankan tersebut, terang Hengky, pihaknya akan memanggil pihak sekolah.
" Kami akan panggil Guru Bimbingan dan Penyuluhan ( BP ) agar mereka di beri bimbingan dan penyuluhan dari sekolah, supaya ini tak terulang lagi," bebernya.
"Karena mereka adalah generasi penerus bangsa. Dan hal ini akan kami lakukan terus menerus untuk memantau Warnet di Bengkalis dan kalau masih ada siswa - siswi berseragam sekolah bermain di Warnet, sesuai dengan aturan, nantinya kami akan mencabut izinnya," ujar Hengky.
Ditempat terpisah, Plt Kepala Dinas Pendidikan Bengkalis Edi Sakura, M.Pd., melalui Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama Kabupaten Bengkalis, Herwan, menyebutkan, agar pihak sekolah menindak tegas para siswa - siswi yang melanggar peraturan.
" Pihak sekolah harus bertindak tegas. Tanpa ada kekerasan, dalam hal ini melalui guru BP-nya agar memanggil orang tua anak," kata Herwan saat dimintai tanggapanya kepada www.petunjuk7.com, diruang kerjanya.
Herwan menjelaskan, adanya pihak Satpol PP yang mengamankan 10 orang anak sekolah yang dinilainya para orang tua siswa tidak mengetahui perilaku anak saat jam belajar berada di Warnet.
"Dan perlu ada pengawasan yang ketat serta bimbingan. Karena dengan perkembangan dan kemajuan teknologi, anak sekolah dahulu dan sekarang sangat berbeda," ujar Herwan.