Bandar Narkoba di Medan Edarkan Sabu 48 Kg Selama Tiga Bulan Objeknya Hotel
Sumatera Utara - Seorang bandar narkoba bernama Aiyub (54) warga Aceh yang tewas tertembak saat tengah dilakukan pengembangan kasus oleh tim gabungan Sat Res Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan Timur ternyata telah berhasil mengedarkan 48 kg sabu di Kota Medan.
"Seusai ditangkap di Jalan Beo, Perumnas Mandala terungkap Aiyub sebelumnya memiliki 50 kg dan saat ini tersisa 2 kg di tangannya," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho saat paparan di depan ruang instalasi jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Minggu (13/8/2017).
Sandi menyebutkan dari pengakuan tersangka, sabu yang dimilikinya itu berasal dari Malaysia masuk ke Medan melalui jalur laut. Aiyub mengedarkannya dari hotel ke hotel yang ada di Medan selama tiga bulan.
"Dari pengakuan itu sempat dilakukan pengembangan di salah satu apartemen di Jalan Palang Merah dan di kawasan Kanal Patumbak, hingga akhirnya tersangka tertembak karena melawan," sebutnya.
Untuk diketahui saat ini Polrestabes Medan juga masih memburu dua orang lainnya yaitu seorang kurir berinisial R dan seorang pemesan berinisial TN yang biasa bertransaksi dengan tersangka.(tribunmedan)