Kaki Kanan Landos Ditembak Sat Reskoba Padangsidimpuan Karena Melawan dan Berusaha Kabur
Sumatera Utara - Pihak Polres Kota Padangsidimpuan akhirnya membuktikan tindakan tegas kepada para pengedar dan bandar narkoba di wilayah hukumnya.
Buktinya, seorang pria yang selama ini menjadi target, diketahui sebagai pengedar narkoba, terpaksa ditembak oleh polisi karena saat hendak ditangkap melakukan perlawan. Apalagi saat menangkapnya, bak flim laga, polisi sempat kejar - kejaran dengannya.
Pria tersebut adalah Harlando Nasution alias Lando (30), Warga Jalan Imam Bonjol, Gang Halim, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsiidmpuan, Sumatera Utara.
Dia diberhasil dibekuk oleh Satres Narkoba Polres Kota padangsidimpuan, persisnya di Desa Aek Tuhul, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Jumat 6 Oktober 2017 sekitar Pukul 01:00 WIB dini Hari.
Demikian diungkapkan Kasatres Narkoba Polres Kota Padangsidimpuan, AKP Carles Jhonson Panjaitan memaparkan krinologis penangkapan terhadap Landos.
Dijelaskan Carles, dari Landos diamankan barang bukti (BB) narkona yang jumlahnya dua (2) bungkus plastik transparan berisi shabu 19,43 gram, satu (1) buah timbangan elektrik, satu (1) unit handphone merek Nokia , satu (1) buah kaleng kotak rokok, satu (1) unit mobil toyota Corola ke 30 warna biru dengan Nopol BA 1856 AN.
"Karena ketika ditangkap pelaku mengendarai mobil untuk melarikan diri dari kejaran petugas," sebut Carles kepada wartawan, Jumat (6/10).
Carles menerangkan, pihaknya sudah lama memantau 'gerak - gerik' Landos, yang menjadi target operasi terkait narkoba jenis sabu.
Kemudian jelas Carles, pihaknya mendapat informasi bahwa Landos sedang membawa narkotika jenis sabu, kala itu berada di Desa Siloting, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, mengendarai mobil jenis Toyota Corola dengan Nopol BA 1856 AN warna biru dan langsung melakukan pengintaian.
"Setelah yakin (informasi-red) petugas menghentikan mobil Landos, namun tersangka (Landos-red) menambah kecepatan mobilny sehingga terjadi kejar- kejaran hingga sampai di daerah Pijorkoling," ungkap Carles.
Carles menuturkan, setelah diintai, saat mobil Landos dihentikan, malah memilih kabur. Ketika kabur, ujar Carles, karena tak mau kehilangan buruannya, pihaknya. terus mengejar Landos.
Akan tetapi kata Carles ditengah aksi kejar - kejaran, Landos sempat membuang sesuatu dari dalam mobil yang diduga narkotika jenis sabu.
Kemudian ungkap Carles, petugas terus mengejar Landos hingga keluar tembakan peringatan ke udara.
Namun peringatan ke udara dianggap tak menghentikan laju mobil Landos, pihaknya papar Carles mengarah tembakan ke mobil Landos.
Setelah mobil Landos ditembak, ban mobil Landos kempes dan berhenti. Saat berhenti, dengan sigap pihaknya ujar Carles langsung menuju mobil Landos
Nah, Landos bukan malah menyerah. Niat kaburpun kembali dilakukannya. Lantas karena berniat kabur, ungkap Carles, pihaknya melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki Landos pada bagian sebelah kanan. Landos berhasil dilumpuhkan.
"Petugas berhasil menangkap tersangka di Desa Aek Tuhul Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan," sebut Kasatres Narkoba.
Carles mengatakan, setelah Landos berhasil dilumpuhkan dengan satu timah 'panas' yang bersarang di kaki sebelah kanannya. Kemudian pihaknya beber Carles melakukan pemeriksaan dan menemukan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu.
"Tersangka (Landos -red) dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba guna proses lebih Lanjut. Pelaku bisa dijerat dengan Pasal 112, Pasal 114, dan Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika atas perbuatannya, pelaku juga terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara serta denda maksimal Rp 10 miliar," tegas Kasatres Narkoba Polres Padangsidimpuan ini. (Idham).