MENU TUTUP

Kembali, Polres Rohil Ringkus Seorang Warga Terkait Narkoba

Rabu, 12 Juli 2017 | 14:03:12 WIB Dibaca : 3956 Kali
Kembali, Polres Rohil Ringkus Seorang Warga Terkait Narkoba RT alias Pak Tampan. Foto: S Muslim.
Loading...

Rokan Hilir - Jajaran Polres Rokan Hilir (Rohil) menangkap seorang warga di Jalan Lintas Riau- Sumatera Utara di KM 37 Khayangan, Kepenghuluan Balai Jaya Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir terkait narkotika jenis sabu persisnya area gudang tower, Senin (10/7) sekitar Pukul 09.30 WIB.

Warga tersebut berinisial RT (36) alias Pak Iwan yang beralamat di Dusun Beringin RT.005 /RW.001 Kepenghuluan Balam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir.

Penangkapan RT berawal dari Informasi masyarakat tentang aktivitasnya

"14 paket diduga Narkotika jenis Shabu, 1 kotak rokok dji sam soe, 1 kotak kaleng warna silver, 6 bungkus plastik bening kosong uang sejumlah Rp.160.000, " ungkap Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis., Sik., MH., melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery, kepada www.petunjuk7.com, Rabu (12/7).

Yusran menjelaskan saat ini RT dijadikan tersangka. "Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke polres rokan hilir guna penyidikan lebih lanjut" tambah Yusran. (S.Muslim)

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dukung Program Pemberdayaan Desa, Babinsa Koramil 09/LB Genjot Pembangunan KDKMP

2

Raih Medali Perak Sea Games 2025, Putra Serka Widodo Ikut Mengharumkan Nama Kabupaten Karo

3

Festival Pesta Mejuah -Juah Tahun 2025 Minim Penonton Dan Terkesan Di Paksakan

4

Pamit Kepada Keluarga Hendak Mancing, Ginting Dinyatakan Hanyut Di Sungai Laubiang

5

Satpol PP Utamakan Pembinaan Humanis Bagi Pedagang Tanpa Izin, Jhon Karnanta: Penindakan Adalah Langkah Terakhir