MENU TUTUP

Kadis Lingkungan Hidup Diamankan Kejaksaan Negeri Karo Karena Dugaan Tindak Pidana KorupsiKadis Lin

Kamis, 21 Juli 2022 | 20:45:51 WIB Dibaca : 1515 Kali
Kadis Lingkungan Hidup Diamankan Kejaksaan Negeri Karo  Karena Dugaan Tindak Pidana KorupsiKadis Lin
Loading...

Petunjuk7.com [ Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo, berinisial RT di tetapkan sebagai tersangka, oleh Kejaksaan Negeri Karo. Pada Kasus Dugaan Korupsi pada Kegiatan Pengelolaan Areal Pemakaman Umum Di Desa Salit Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo. Tahun Anggaran 2019 Dengan Pagu Anggaran Sebesar Rp. 3.030.322.600, Pada Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Karo, dan pada saat itu tersangka RT sebagai PPK pada dinas perumahan rakyat dan kawasan pemukiman.

Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Fajar Syahputra SH,MH, melalui Kasi Intel Ika Lius Nardo Sitepu, didampingi Kasi Pidsus Ranu Wijaya dan Kasubsi Ekonomi Bidang Intelijen Kejari Karo, Halfeus H Samosir pada Kamis, (21/7/2022) menjelaskan bahwa, penetapan tersangka ini dilakukan karena adanya kerugian Negara kurang lebih Rp. 500 juta rupiah.

" RT pada saat itu sebagai PPK pada dinas perumahan rakyat dan kawasan pemukiman ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi. TPU Salit Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2019 Dengan Pagu Anggaran Sebesar Rp. 3.030.322.600 dan saat ini juga tersangka ditahan selama 20 hari kedepan dan saat ini tersangka RT dititipkan di Rumah Tahanan Kabanjahe". Jelasnya 

" Adapun kerugian Negaranya kurang lebih Rp. 500 juta rupiah" ucapnya 

Kasi Intel menerangkan, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka yang lain. Dan pasal yang dipersangkakan adalah pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 dan undang undang Tipikor dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Tutupnya.

Laporan : Sekilap

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Festival Pesta Mejuah -Juah Tahun 2025 Minim Penonton Dan Terkesan Di Paksakan

2

Pamit Kepada Keluarga Hendak Mancing, Ginting Dinyatakan Hanyut Di Sungai Laubiang

3

Satpol PP Utamakan Pembinaan Humanis Bagi Pedagang Tanpa Izin, Jhon Karnanta: Penindakan Adalah Langkah Terakhir

4

Ciptakan Kondisi Aman, Koramil 03/Berastagi Pantau Ketersediaan BBM Di SPBU Kec Berastagi dan Kec Kabanjahe

5

Camat Kabanjahe Turun Langsung Pantau Situasi SPBU Simpang Tiga, Berikan Minuman Ringan kepada Petugas dan Warga