Kisah Era90-an Cerita Seorang WargaTentang Kekejaman PT.PSPI
Kampar- Baharuddin (63) menceritakan sebuah kisah kekejaman PT.Perawang Sukses Perawang Industri (PSPI) yang dialaminya tahun silam.
Pengalaman Baharuddin warga Desa Tanjung Mas, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Propinsi Riau kala teringat saat massa dari dua Desa Sungai Rajo dan Desa Lubuk Ogung berjumlah 17 (tujuhbelas) orang meringkuk didalam penjara selama 3 (tiga) bulan di Kota Bangkinang, yang termasuk Baharuddin.
Pasalnya Ke 17 orang tersebut terlibat membakar camp PT.PSPI di Sei Asam. Kisah Baharuddin kala itu terjadi pada era tahun 90an.
Sebagai pemicu, lantaran satu unit mobil truk milik Baharuddin dan beberapa unit mobil milik warga yang mengangkut kayu sisa - sisa didalam lahan PT.PSPI, mobil ditahan selama dua hari, disangka ilegal logging.
"Kami disangka ilegal logging, kata mereka (PT.PSPI). Jadi kawan (seorang warga) meronta membuat alasan agar meminta kunci untuk memanaskan mobil." Kenangnya kepada petunjuk7.com saat ditemui dikediamannya di Desa Tanjung Mas, pekan silam.
"Waktu mau meminta kunci ada beberapa petugas keamanan dari Brimob ada disana, saya lupa jumlahnya. Tetapi kunci mobil tidak diberikan dan jawabannya menunggu keputusan dari Jakarta, " terangnya.
Karena mobil ditahan dan saat diminta tidak diizinkan oleh petugas keamanan PT.PSPI dan BKO Brimob, dengan alasan menunggu instruksi dari Jakarta.
"Kami kembali mendesak agar mobil dikembalikan. Jadi ndak mungkin ditahan mobil kami. Tunggu aja, alasan mereka (PT.PSPI) kepada kami, " menirukan dialog percakapan warga dengan petugas keamanan PT.PSPI kala itu.
Lantas lanjut Baharuddin berujung tidak ada membuahkan kesepakatan antara warga dengan pihak PT.PSPI.
Karena sebutnya tidak ada kesepakatan, kemudian tanpa kunci mobil, sang supir yang mengemudikan mobil menghidupkan mobil dan membawa kabur. Dan ia pulang kerumah, mobilnya sudah berada dirumah.
Namun saat berada di rumah, ia kaget melihat mobil seorang warga yang dibawa kabur melintas didepan rumahnya, apalagi terdengar suara senjata api.
"Terus datang supir yang menggas mobil kami walaupun tanpa kunci. Jadi mobil saya sampai dirumah dan masuk kebelakang. Mobil kawan lewat. Sampai dijalan disitu, " jelas Baharuddin seraya menunjuk akses jalan yang berada di depan rumahnya
"Sampai ke simpang sana, tiba - tiba ada suara letusan tembakan, " ujar Baharuddin.
Dari suara senjata api itu, " ada empat kali letusan suara tembakan, " sebut Baharuddin yang kala itu kaget dan penasaran.
"Gk enak, gara-gara letusan tembakan, mana tahu kawan itu ditembak, terpikir, dan saya cari kawan itu sampai ke Lipat Kain, " kenangnya.
Akan tetapi ia mendatangi suara letusan senjata api tersebut, sebab mobil yang melintas didepan rumahnya adalah temannya. Kemudian di cari sampai ke Lipat Kain.
"Gk ada. Saya pulang kerumah. Dan warga datang kerumah saya, sepakat mengatakan PT.PSTI kejam dengan kompak dari warga Sungai Rajo dan Sungai Lubuk Ogung. Dan kami bakar camp PT.PSPI di Sei Asam. Kalau dibakar tidak terjadi apa-apa. Setelah kami membakar, kami ditangkap dan ditahan berjumlah 17 orang. Setelah dipenjara selama sebulan barulah muncul era reformasi, " kembali Baharuddin mengenang peristiwa tersebut. (Endri.L/Hap)