Operasi Patuh Siak 20017, Satlantas Rohil Tilang 1933 Pelanggar Lalin
Rokan Hilir - Dalam giat (kegiatan) Operasi Patuh Siak 2017 yang dilakukan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rokan Hilir (Rohil) selama 14 (empat) hari, dimulai sejak tanggal 9 Mei 2017 dan berakhir Senin tanggal 22 Mei 2017 telah mengamankan sebanyak 450 (empat ratus lima puluh) unit kendaraan bermotor roda dua.
Serta ditindak: 419 (empat ratus sembilan belas) unit kendaraan roda empat, dan menilang sebanyak 306 (tiga ratus enam) lembar Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 758 (tujuh ratus lima puluh delapan) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Sehingga pelanggar lalu lintas (Lalin) jumlahnya 1933 (seribu sembilan ratus tiga puluh tiga) dilakukan penindakan tilang. .
Demikian dikatakan Kapolres Rokan Hilir, AKBP Henry Posma Lubis Sik., MH., melalui Kasat Lantas Polres Rokan Hilir, AKP Galih Apria., SIP., Sik., menjelaskan bahwa angka pelanggaran lalu-lintas yang dilakukan oleh masyarakat masih tinggi.
Pelanggaran tersebut lanjut Galih tidak patuh rambu - rambu lalu lintas, kelengkapan surat dan perlengkapan kendaraan yang didominasi oleh kendaraan roda dua.
"Operasi patuh Siak 2017 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib dan patuh dalam berlalu-lintas, yang sebentar lagi masuknya bulan suci Ramadhan 1438 H dan menyambut Idul Firi 1438 H nantinya, “ jelas Kasat Lantas Polres Rokan Hilir kepada www.petunjuk7.com, Selasa (23/5). (Said.M)