Polisi Ringkus Pencuri Aset Milik Pemkab Rohil, Ini Para Pelakunya
Rokan Hilir - Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah melaporkan ke Polsek Batu Hampar, Jumat (29/9) sekitar Pukul 11:00 WIB terkait laporan kehilangan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah Parit empat (4 ) Kepenghuluan Sei Sialang, Kecamatan Batu Hampar, telah hilang salah satu aset Pemkab Rohil dicuri oleh orang tidak dikenal yakni 2 buah Baterai 100 AH 12 Volt beserta kotak dari bagian lampu solar cell atau lampu tenaga surya.
Demikian diterangkan Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK.,MH., melalui Kasubag Humas Polres, Aiptu Yusran Pangeran Chery, SH., kepada www.petunjuk7.com, Jumat (29/9) terkait laporan kehilangan aset milik Pemkab Rohil dan meringkus para pelaku dengan segera.
Yusran menjelaskan, berdasarkan kejadian tersebut selama ini pihak Pemkab Rohil sudah berulang kali kehilangan berupa komponen lampu solar cell atau lampu tenaga surya yang tersebar di beberapa wilayah: Kecamatan Batu Hampar, jumlah yang hilang sepuluh (10) unit, Kecamatan Bangko, tujuhpuluh lima (75) unit, Kecamatan Sinaboi sepuluh (10) unit, Kecamatan Rimba Melintang, duabelas (12) unit, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, empatbelas (14) unit.
"Sehingga berdasarkan pengecekan pihak Pemkab Rohil disetiap daerah Kecamatan se-Kabupaten Rohil jumlah komponen aset lampu solar cell atau lampu penerangan jalan tenaga surya yang hilang mencapai 121 ( seratus dua puluh satu ) unit dengan masing - masing jenis komponen per-unitnya yakni 2 ( dua ) buah baterai 100 Ah 12 Volt beserta kotaknya atau kerugian per-unitnya +/- Rp 8.000.000 ( delapan juta rupiah )," ungkap Yusran.
"Dengan demikian Jumlah Total kerugian Keseluruhan berjumlah Rp. 968.000.000 ( sembilan ratus enam puluh delapan juta rupiah )," ungkap Yusran.
Yusran menerangkan, dengan kejadian kehilangan terakhir yang terjadi di Parit empat (4) Kepenghuluan Sei Sialang, Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rohil, lanjut Yusran pihak Pemda Kabupaten Rohil melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batu Hampar guna dilakukan pengusutan lebih lanjut.
Sehingga, sebut Yusran berdasarkan kejadian tersebut berhasil diamankan diduga tersangka ( TSK ) Curat oleh masyarakat bersama-sama dengan Piket Polsek Batu Hampar pada saat tersangka melakukan aksinya, masing - masing atas nama : Ruspian (41) alias Kantan mantan recidivis kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) dan Jefrizal (28) alias Jefri alias Nanong mantan recidivis pencutian dengan pemberatan (Curat).
"Berkaitan dengan hal itu dilakukan pengembangan oleh Tim Opsnal Polsek Batu Hampar bekerja sama dengan Tim Opsnal Polsek Bangko tentang pelaku Curat spesialis pencuri komponen lampu solar cell atau lampu penerangan Jalan tenaga surya," tuturnya.
Kemudian, ujar Yusran berdasarkan hasil pengembangan, sekitar Pukul 19:00 WIB, berhasil mengamankan pelaku lainnya sebanyak 2 ( dua ) orang dengan Identitas : Hendri (34) Irawan alias Hendri dan Rangga Hasugian (23) alias Angga mantan recidivis Curanmor.
Yusran mengungkapkan, dari Hendri dan Rangga ditemukan barang bukti (BB): satu 1 ( satu ) buah kunci inggris, 1 ( satu ) buah kotak bok tempat baterai lampu solar cell tenaga surya, 2 ( dua ) buah baterai lampu solar cell, 1 ( satu ) unit mobil Toyota Kijang No. Pol BA 1733 MT.
"Para pelaku ini merupakan spesialis pencuri komponen lampu solar cell atau lampu penerang jalan tenaga surya milik Pemkab Rohil. Para Pelaku melakukan aksinya menggunakan mobil secara bersama-sama dengan cara survey mobile di Jalan Lintas Bagan Siapiapi " sebut Yusran.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Batu Hampar guna penyidikan lebih lanjut," tambah Yusran. (S.Muslim/rls)