Pengungkapan di Aek Popo: Disaksikan Bupati, Polres Karo Musnakan Sabu 9,004 Kg
Petunjuk7.com - Pihak Polres Tanah Karo memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 9,004 Kg oleh Sat Res Narkoba Polres Karo pada Minggu (31/3/2019) sekitar 01: 30 WIB dari rumah Suparno (39) warga Dusun Aek Popo, Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek
Selain itu, petugas juga menangkap tersangka lainnya di Jalan Merek-Sidikalang, Dusun Aek Popo, Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara.
Mereka adalah Tresno (26) warga Desa Naga Raya Jaya I, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, dan Agus Setiawan als Wawan (26) warga Pasar II Naga Jaya I, Desa Naga Raya I, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, dan kini sudah ditahan sembari menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri Kota Kabanjahe.
Tampak dalam pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan oleh Bupati Kabupaten Karo, Tarkelin Brahmana, SH., Labfor Polri Cabang Kota Medan, Danyon 125/SMB, Mayor Inf Anjuanda Pardosi, Kejaksaan Negeri Karo, Firdaus Siregar, SH., Karutan Kabanjahe, Simson Bangun, BNNK Karo, Kompol J Sitopu, SH., Tokoh Agama, Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, dan siswa/i SMAN 1 Kota Kabanjahe, bertempat di halaman Mapolres Tanah Karo, Kamis (16/5/2019).
Adapun pemusnahan narkoba tersebut, dilakukan dengan cara merebusnya dengan air panas dan setelah itu langsung dibuang ke septiteng.
Menurut Kapolres Karo, AKBP Benny Remus Hutajulu, SiK., didampingi Kasat Res Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Sopar Budiman, SH., kepada sejumlah wartawan bahwa pemusnahan barang buti narkoba seberat 9,004 Kg disaksikan oleh ketiga tersangka.
"Kita tetap komit dalam menangani kasus narkoba, dan begitu juga kasus lainnya di Tanah Karo ini. Untuk itu, saya mintakan untuk kita semua, agar dapat menjauhi narkoba. Begitu juga kepada anak sekolah agar tidak sempat terjerumus narkoba, dan juga mengatakan tidak pada narkoba. Untuk it, kita harus bersinergi dengan masyarakat dan jangan sempat anak anak kita terjerat narkoba," pinta Kapolres Tanah Karo.
Senada Kapolres Tanah Karo, Kasubbid Narkoba Lab For Polri Cabang Medan, AKBP Juni Erma mengatakan, bahwa semua itu positif meta vitamin golongan satu. Namun, lanjutnya, dengan merebus (narkoba-red) salah satu cara untuk memusnahkannya.
"Yang kita khwatirkan yang menggunakan narkoba itu, ada juga dioplos dengan tawas, soda api dan itu sangat bahaya. Bahkan banyak masyaraka tidak tahu sehingga merusak organ tubuh kita," ungkapnya. (KS).