MENU TUTUP

BB Narkotika Jenis Sabu Dimusnahkan Polres Rohil dari 2 Orang Tersangka

Senin, 23 Oktober 2017 | 13:46:54 WIB Dibaca : 2031 Kali
BB Narkotika Jenis Sabu Dimusnahkan Polres Rohil dari 2 Orang Tersangka Proses pemusnahan BB narkotika jenis sabu dari dua orang tersangka yang ditangkap oleh Polres Rohil, Senin (23/10).Foto:S.Muslim/rls
Loading...

Rokan Hilir - Jajaran Polres Rokan Hilir (Rohil) menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu - sabu dari dua (2) orang tersangka yang diamankan dari dua tempat yang berbeda, Senin (23/10) sekitar Pukul 10:00 WIB,bertempat di pelataran depan ruang kerja Kapolres Rohil.

Pelaksanaan pemusnahan BB dilakukan dengan cara di blender yang dicampur dengan air dan detergen. Kemudian di buang ke septytank yang ada di samping gedung Tanggal Panaluan.

Kedua BB narkotika tersebut berasal dari tersangkaBudi Harianto alias Budi Bin Hamlin Majid yang di tangkap pada hari Sabtu (30/09) persisnya di Simpang Martabak, kala itu menumpang Antar Lintas Sumatera (ALS) Pukul 15:00 WIB, dengan BB narkotika jenis shabu berat bersih, 447,09 gram disisihkan untuk uni laboratorium forensik dengan berat 24,145, berat bersih yang dimusnahkan 422,945 gram.

Kemudian dari tersangka Muhammad Ariansyah Lubis alias Ari Bin (alm) Sahril Lubis, yang ditangkap di Kecamatan Simpang Kanan, pada hari Kamis (28/09) sekitar Pukul 06:00 WIB, dengan berat narkotika jenis shabu seberat 20,99 gram, disisihkan dengan berat 9,981 gram da untuk dimusnahkan seberat 11,009 gram.

Dalam pelaksanaan pemusnahan BB tersebut disaksikan oleh Waka Polres Rohil, Kompol Kurnia Setyawan SIK, Penasehat Hukum tersangka, Ketua Pengadilan Negeri Rohil/diwakilkan, Kajari Rohil,Danramil Tanah Putih Kapten Khairul. Dinas Kesehatan, Tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat Agama, pemuda dan para undangan.

Waka Polres Rohil Kompol Kurnia Setyawan SIK, dalam kata sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih pada undangan yang hadir dalam acara pemusnahan BB narkotika jenis sabu - sabu.

"Untuk kesekian kalinya Polres Rohil melaporkan melakukan pemusnahan barang bukti jenis sabu yang sebelumnya telah disisihkan sebagai barang bukti di pengadilan," sebut Waka Polres Rohil. (S.Muslim/rls).





Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Longsor di Kawasan Tahura, Arus Lalulintas Berastagi - Medan Macet Total, Kasi Humas Aiptu Budi Sastra Surbakti: Tetap Waspada dan Hati Hati

2

Danramil 05/PY Letda Inf Sahnan Tambunan Hadir Saat Proses Mediasi Siswa SMA N Tiganderket Disaksikan Kacab Wilayah IV

3

Terlibat Dalam Perkelahian, Danramil 05/PY dan Kapolsek Payung Berhasil Memediasi Siswa SMA N 1 Tiganderket

4

Dukung Ketapang, Forkopimda Kabupaten Karo Launching Gugus Tugas Polri Program Prabowo dan Gibran

5

Prajurit Batalyon 125/Si