MENU TUTUP
Bumi Turang

Operasi Patuh 2020 Digelar Hari Ini di Tengah Covid 19, Berikut Penjelasan Kasat Lantas Polres Karo

Kamis, 23 Juli 2020 | 17:54:01 WIB Dibaca : 2530 Kali
Operasi Patuh 2020 Digelar Hari Ini di Tengah Covid 19, Berikut Penjelasan Kasat Lantas Polres Karo Apel operasi patuh Toba tahun 2020 dihadiri Fokum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) Kabupaten Karo, Kamis (23/7/2020). Foto: KS
Loading...

Petunjuk7.com - Polri menggelar razia kendaraan Operasi Patuh 2020 yang digelar selama 14 hari terhitung mulai tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus tahun 2020.

Berbeda dari operasi kendaraan bermotor dalam kondisi normal, razia kali ini juga akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 bagi para pengendara kendaraan.

Untuk itu, Kepala Satuan Lalu - lintas (Kasatlantas) Polres Tanah Karo, AKP Agus Ita Lestari Ginting, SIK., M., Si., ketika di konfirmasi wartawan, Kamis (23/7/2020) melalui via ponselnya, mengatakan, bahwa operasi patuh 2020 akan mengedepankan persuasif mengajak pengendara menerapkan protokol kesehatan.

"Tindakan hukum yang dikedepankan ialah persuasif dan humanis dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas," kata AKP Agus Ita Lestari.

Ia menambahkan, pihaknya akan menindak atau menilang pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.

"Kita tetap melakukan penilangan. Contohnya, bagi pegendara tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak memakai helm, knalpot blong, melawan arus dan ada penumpang diatas atap. Kalau pelanggaran ini tetap kita kasih tindakan tegas atau langsung menilang di tempat. Karena sudah sering kita ingatakan juga," jelas Kasat Lantas Polres Tanah Karo.

Selain itu, Kasat Lantas Polres Tanah Karo menyebutkan, dalam operasi patuh ini pihaknya mengedepankan fungsi lalu lintas dengan sasaran surat-surat dan kelengkapan kendaraan serta imbauan kepada pengendara untuk menerapkan Protokol Kesehatan dalam mencegah covid-19.

“Meski operasi patuh 2020 dilakukan di tengah pandemi covid-19, pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas, tetap akan dikenakan tilang,” jelas AKP Agus Ita Lestari.

Namun, tindakan hukum yang dikedepankan ialah persuasif dan humanis dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.

Serta lanjutnya, menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.

"Berharap masyarakat mulai mempersiapkan dalam operasi patuh 2020. Lengkapi surat-surat kendaraan dan selalu mengenakan alat keselamatan saat berkendara serta menggunakan masker," imbau Kasat Lantas Polres Tanah Karo. (KS).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Longsor di Kawasan Tahura, Arus Lalulintas Berastagi - Medan Macet Total, Kasi Humas Aiptu Budi Sastra Surbakti: Tetap Waspada dan Hati Hati

2

Danramil 05/PY Letda Inf Sahnan Tambunan Hadir Saat Proses Mediasi Siswa SMA N Tiganderket Disaksikan Kacab Wilayah IV

3

Terlibat Dalam Perkelahian, Danramil 05/PY dan Kapolsek Payung Berhasil Memediasi Siswa SMA N 1 Tiganderket

4

Dukung Ketapang, Forkopimda Kabupaten Karo Launching Gugus Tugas Polri Program Prabowo dan Gibran

5

Prajurit Batalyon 125/Si