Terkait Judi Berkedok Gelper, FPI Riau Meminta Pemko Pekanbaru dan Kepolisian Berani Tegakkan Hukum
Pekanbaru - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Front Pembela Islam (FPI) Propinsi Riau mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan tindakan pengawasan terhadap izin - izin Gelanggang Permainan (Gelper) yang terindikasi 'kuat' berbau judi yang diperkirakan berjumlah kurang lebih duapuluh (20) titik di Kota Pekanbaru. Kepolisian juga harus berani menegakkan aturan hukum.
Pernyataan ini berasal dari sikap tegas DPD FPI Riau melalui Ketua Tanfidzi Ustad R. Ade Hasibuan SH., menyusul semakin 'menjamurnya' Tempat - tempat Gelper yang beraroma perjudian di Kota Pekanbaru.
"Satu-satunya jalan untuk memberantas Gelper di Pekanbaru maupun di tempat lain di Riau adalah Walikota atau Bupati harus segera melakukan sidak atau pengawasan di titik - titik gelper yang terindikasi 'kuat' adanya unsur judi, " tegas Ade Hasibuan sesuai rilis www.berazam.com, Minggu (27/8) sore ketika dimintai tanggapannya tentang maraknya Mesin-mesin ketangkasan di Pekanbaru Akhir-akhir ini.
Kalau ditemukan penyimpangan izin di lapangan maka kata Ade, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru selaku pihak pemberi izin bisa mencabut atau paling tidak membekukannya. Hal ini perlu dilakukan segera, demi tegaknya aturan sesuai Perda Nomor 3 tahun 2002 tentang hiburan.
Front Pembela Islam (FPI) tegas Ade bertujuan untuk menegakkan Amar makhruf nahi mungkar. Oleh karenanya, dia mengajak semua pihak harus sepakat menegakkan aturan hukum yang berlaku.
Terkait dengan eksistensi aparat kepolisian selaku garda terdepan dalam penegakan hukum, termasuk dalam menyikapi 'menjamurnya' mesin-mesin Gelper di Pekanbaru, menurut Ade dalam hal ini polisi harus berani bersikap tegas menegakkan aturan hukum.
Kemudian, terhadap alasan polisi sulit mengusut adanya unsur perjudian di Gelper, menurut Sarjana Hukum lulusan Universitas Lancang Kuning ini, itu hanya statement yang normatif yang tidak relevan diungkapkan oleh sebuah institusi law enforcement di negeri dimana hukum dijadikan sebagai panglima.
"Pernyataan Kapolda Riau yang dilansir sejumlah media baru baru ini yang menyatakan sulit membuktikan adanya unsur judi di gelanggang permainan atau Gelper sangat normatif. Polisi tentu lebih piawai dan pandai melakukan penyelidikan maupun penyidikan terhadap adanya dugaan kuat aroma perjudian di tempat - tempat gelper di Pekanbaru, " kata Ade Hasibuan.
" Aparat kepolisian harus berani dan tegas menegakkan aturan hukum yang berlaku. Kalau tidak, akan muncul pertanyaan besar di kalangan masyarakat. Ada apa sebenarnya dibalik maraknya mesin-mesin gelper itu," ujar Ade Hasibuan.
Sebenarnya lanjut Ade kasus Gelper ini sudah banyak masyarakat yang meminta Advokasi kepada FPI. Bahkan ada beberapa keluarga yang melaporkan suami maupun istrinya terjerumus kedalam permainan Gelper, sampai-sampai keluarga jadi berantakan dibuatnya.
"Kondisi seperti ini sangat memiriskan hati. Dan kalau terus berlangsung bisa berakibat fatal terhadap kelangsungan hidup berumah tangga ataupun terdampak pada generasi muda yang nota bene sebagai penerus bangsa ini,, " kata Ade.
Apa yang disampaikan oleh Doktor Suhendro SH MHUM yang dilansir berazam. com belum lama ini kata Ade sangat positif dan perlu di apresiasi semua pihak terkait.
"Kami dari FPI Riau sangat mendukung statement pak Suhendro yang dimuat di berazam.com yang menantang Kapolda Riau berani melakukan penyelidikan dan penyidikan arena gelper yang terindikasi 'kuat' ada unsur judi nya, " pungkas Ade Hasibuan.
Ditambahkan Ade, Pemerintah kota Pekanbaru dalam hal ini Walikota Pekanbaru selaku pimpinan tertinggi di Kota menuju" Smart City", dinilai telah gagal dalam menjalankan amanah rakyat.
Mestinya Izin-izin Gelper diawasi agar tidak menyimpang dari izin sebenarnya yakni arena permainan anak anak atau yang populer dengan Gelper atau Time Zone.
"Kalau Pemko tidak segera bertindak, saya khawatir masyarakat akan bertindak dan turun langsung ke semua titik - titik Gelper yang terindikasi kuat beraroma judi di Pekanbaru dan Riau umumnya,, " kata Ade Hasibuan. (Berazam.com)