Dilaporkan Fahri Hamzah, Polda Metro Jaya Mau Periksa Presiden PKS Hari Ini
Petunjuk7.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemeriksaan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman, Senin 9 April 2018.
Pemeriksaan Sohibul terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik yang dilaporkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan menyampaikan, penyidik akan melanjutkan pemeriksaan Sohibul Iman sebagai terlapor.
"Iya betul (pemeriksaan Sohibul Iman hari ini)," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 9 April 2018.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, berdasarkan surat panggilan yang diberikan, Sohibul diminta datang sekira pukul 10.00 WIB.
"Iya agak siangan," kata Argo saat dikonfirmasi secara terpisah.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa perdana Sohibul Iman pada Kamis, 29 Maret 2018. Pemeriksaan itu tidak berlangsung lama karena Sohibul harus pergi untuk menghadiri acara lain.
Sohibul Iman dilaporkan Fahri Hamzah ke Polda Metro Jaya, Kamis, 8 Maret 2018, atas pernyataannya yang menyebut Fahri pembohong dan pembangkang. Laporan bernomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus per tanggal 8 Maret 2018.
Atas laporan itu, Sohibul terancam dikenakan Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 43 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 311 KUHP dan atau 310 KUHP.
Sumber:Viva.co