Jadi TO Polres Karo Terkait Narkoba, Dor.. Residivis Ini Dilumpuhkan dengan 'Timah Panas'
Petunjuk7.com.- Dor...kembali Satuan Narkoba Polres Tanah Karo "menyarangkan" timah panas ke terduga pelaku narkotika. Pria yang dihadiahi timah panas tersebut berinisial BS (37) seorang warga Desa Regaji, Kecamatan Merek, Kabupaten Tanah Karo, Propinsi Sumatera Utara, Kamis (13/2/2020) sekitar Pukul 19:20 WIB, tepatnya di depan Villa Regaji.
Kapolres Tanah Karo AKBP Benny R Hutajulu, SH.Sik melalui Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan, SH., kepada wartawan membenarkan penangkapan tersebut, Jumat (14/2/2020).
"Kita dan anggota mendapat laporan bahwa ada seorang pria yang memiliki narkoba. Berbekal informasi dari warga tersebut kita melakukan pengembangan dilapangan, dan kita berhasil mendeteksi pria dengan ciri-ciri dari informasi tersebut. Dimana saat itu terduga BS sedang berada didalam mobil Toyota Kijang BK 1282 DA. Saat kita akan melakukan penangkapan atas BS, kita melihat dipinggang BS terselip sebilah pisau yang hal itu terduga BS terlebih dahulu kita lumpuhkan dikedua bagian kaki nya," ujar AKP Ras Maju.
"Setelah pelaku berhasil kita lumpuhkan, dari terduga BS kita amankan sejumlah barang bukti berupa 1 potong kain warna hitam yang berisikan 1 buah kotak rokok salah satu merk yang berisikan 3 paket plastik bening diduga berisikan narkotika jenis sabu yang dibalut dengan 2 lembar kertas tisu warna putih. 1 buah kaca pirex, 3 buah pipet plastik ujungnya runcing sebagai sekop, 1 unit timbangan elektrik merk constant ditemukan didekat persnaling mobil. Kita juga menyita 1 unit hand phone merk Nokia warna biru muda ditemukan di dasbord mobil sebelah kiri samping bangku supir," sebutnya.
Tidak berhenti disitu saja, lanjut Kasat Narkoba, pihaknya menggeledah rumah milik BS.
"Dan dari rumah terduga BS kita amankan lagi bb berupa, 1 buah sarung bantal warna pink kombinasi putih yang didalamnya ditemukan 1 buah plastik assoy warna hijau yang berisikan 1 kotak rokok yang berisikan 1 paket plastik bening yang diduga berisikan narkoitka jenis sabu - sabu yang dibalut dengan 1 lembar kertas tisu warna putih yang ditemukan tergantung didinding garasi mobil rumah terduga. Kita juga menyita uang sebesar Rp. 650.000 dari kantong celana depan sebelah kanan yang saat itu dikenakan terduga BS," ungkap Kasat Narkoba Polres Tanah Karo.
Ditambahkan AKP Ras Maju Tarigan. SH tersebut bahwa terduga BS merupakan residivis.
"Terduga BS merupakan residivis dan BS merupakan juga Target Operasi (TO) kita. Saat ini terduga masih terus menjalani pemeriksaan guna penyidikan lebih lanjut," tambah AKP Ras Maju. (KS).