MENU TUTUP

Sikapi Putusan Mahkamah Agung, KPU Undang Ahli Hukum Tata Negara

Selasa, 13 November 2018 | 21:50:44 WIB Dibaca : 1529 Kali
Sikapi Putusan Mahkamah Agung, KPU Undang Ahli Hukum Tata Negara Ilustrasi. Foto: Pixabay.com
Loading...

Petunjuk7.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengundang ahli hukum tata negara untuk menyikapi pelaksanaan putusan Mahkamah Agung (MA) tentang uji dalam materi PKPU 26/2018 terkait larangan pengurus partai politik menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

"Putusan MA yang mengabulkan uji materi tersebut dan menyatakan larangan tersebut berlaku pada pemilu 2024 berbeda dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan berlaku sejak pemilu 2019," kata Ketua Komisioner KPI Arief Budiman, Selasa (13/11/2018).

"Kita berencana undang ahli hukum tata negara menyikapi putusan MA dan MK. kita akan ajukan audiensi kepada MK dan rencanakan dengan MA juga, tapi sesuai kebutuhan nanti, jangan sampe malah ditafsir macam-macam," katanya.

Sebelumnya MA mengabulkan uji materi yang diajukan oleh Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat Oesman Sapta (OSO) terhadap PKPU no 26/2018 terkait larangan pengurus partai politik menjadi calon anggota DPD.

OSO, melalui pengacaranya Yusril Ihya Mahendra mengajukan uji materi setelah namanya tidak muncul di Daftar Calon Tetap (DCT) DPD. Padahal sebelumnya namanya ada dalam Daftar Calon Sementara (DCS).

Hal ini setelah KPU menerbitkan PKPU 26/2018 yang mengacu kepada putusan MK terkait dengan uji materi UU no 7/2017 tentang Pemilu yang melarang pengurus partai politik menjadi calon DPD. MK juga menegaskan putusan tersebut berlaku sejak 2019.

Melalui PKPU 26/2018, OSO diminta untuk menanggalkan kedudukannya sebagai pengurus partai agar masuk dalam DCT anggota DPD. Namun OSO menolak, sehingga nama OSO tidak ada dalam DCT.

OSO kemudian mengajukan uji materi terhadap PKPU tersebut ke MA. Selain ke MA, OSO juga mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara terkait namanya yang tidak dimasukan dalam DCT anggota DPD.

Sumber:Antaranews.com 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Ukur Kemampuan Fisik Prajurit, Kodim 0205/TK Gelar Kesegaran Jasmani (Garjas) Periodik I Tahun Anggaran 2024

2

Memperingati Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024, Bupati Karo membacakan sambutan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia

3

Jaga Hubungan yang Baik, Babinsa Koramil 06/MT Komsos dengan Warga Binaan

4

Ciptakan Keamanan Dan Pantau Harga Sembako, Babinsa Koramil 05/Payung Sambangi Pasar Tradisional

5

Saat Hendak Mandi Disungai, Barus Ditemukan Meninggal Di Sungai Lau Kersik Desa Singa