MENU TUTUP

BNNK Karo: 1 Orang Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap, 1 Orang Status DPO

Jumat, 18 Januari 2019 | 15:58:12 WIB Dibaca : 3245 Kali
BNNK Karo: 1 Orang Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap, 1 Orang Status DPO Pelaku saat ini diamankan di kantor BNNK Karo, Jumat (18/1/2019). Foto: KS
Loading...

Petunjuk7.com - Kembali, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo berhasil menangkap seorang pria pengedar narkotika jenis sabu yang bernama JSM (34) di Kota Kabanjahe, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara, Kamis 17/1/2019) sekitar Pukul 19:30 WIB.

Demikian diungkapkan Kepala BNNK Karo AKBP Heppi Surbakti kepada www.petunjuk7.com, Jumat (18/1/2019) terkait penangkapan narkoba tersebut.

"Berkat kerja sama BNNK Karo dengan seluruh lapisan masyarakat dan dengan di ridoi oleh Tuhan Yang Maha Kuasa," ucap Heppi Surbakti.

Dijelaskan Heppi Surbakti, pihaknya berhasil mengamankan JSM, kemudian darinya ditemukan barang bukti (BB) sabu 1,48 gram, satu unit telepon seluler dan uang didalam tas sebesar Rp. 4.128.000.

Diterangkannya, dari keterangan JSM, pihaknya langsung melakukan pengembangan kasus. Pasalnya, seorang lagi yang berinisial PA disebut sebagai penyuplai sabu tersebut.

"Kemudian, anggota melakukan pengembangan ke Jalan Nabung Surbakti, Gang Empat Puluh Kabanjahe ke rumah PA dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Yang menurut tersangka (JSM) merupakan penyuplai sabu. Namun yang bersangkutan tidak ditemukan di dalam rumah," paparnya.

Namun, tambah Heppi Surbakti, saat PA akan ditangkap, ternyata kala itu PA tidak berada dirumahnya. Akan tetapi, pihaknya bersama Kepala Lingkungan menemukan BB satu paket diduga sabu seberat 5 gram, ganja kering seberat 5,87 (gram bruto, 2 buah timbangan elektronik, 1 bong kaca, 1 kaleng kotak rokok tempat menyimpan sabu, 1 bong kaca besar, pipet kaca 3 buah, sekop plastik 2 buah, 1 bungkus plastik putih bening, 1 buah yang phone android merek Samsung, 1 tutup termos tempat menyimpan ganja, 165 buah plastik klip bening berles merah. 

"Selanjutnya JSM beserta barang bukti  dibawa kekantor BNNK Kari untuk proses lebih  lanjut," tandas Heppi Surbakti. (KS).





Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dukung Program Pemberdayaan Desa, Babinsa Koramil 09/LB Genjot Pembangunan KDKMP

2

Raih Medali Perak Sea Games 2025, Putra Serka Widodo Ikut Mengharumkan Nama Kabupaten Karo

3

Festival Pesta Mejuah -Juah Tahun 2025 Minim Penonton Dan Terkesan Di Paksakan

4

Pamit Kepada Keluarga Hendak Mancing, Ginting Dinyatakan Hanyut Di Sungai Laubiang

5

Satpol PP Utamakan Pembinaan Humanis Bagi Pedagang Tanpa Izin, Jhon Karnanta: Penindakan Adalah Langkah Terakhir