MENU TUTUP

BNNK Karo: 1 Orang Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap, 1 Orang Status DPO

Jumat, 18 Januari 2019 | 15:58:12 WIB Dibaca : 3193 Kali
BNNK Karo: 1 Orang Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap, 1 Orang Status DPO Pelaku saat ini diamankan di kantor BNNK Karo, Jumat (18/1/2019). Foto: KS
Loading...

Petunjuk7.com - Kembali, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo berhasil menangkap seorang pria pengedar narkotika jenis sabu yang bernama JSM (34) di Kota Kabanjahe, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara, Kamis 17/1/2019) sekitar Pukul 19:30 WIB.

Demikian diungkapkan Kepala BNNK Karo AKBP Heppi Surbakti kepada www.petunjuk7.com, Jumat (18/1/2019) terkait penangkapan narkoba tersebut.

"Berkat kerja sama BNNK Karo dengan seluruh lapisan masyarakat dan dengan di ridoi oleh Tuhan Yang Maha Kuasa," ucap Heppi Surbakti.

Dijelaskan Heppi Surbakti, pihaknya berhasil mengamankan JSM, kemudian darinya ditemukan barang bukti (BB) sabu 1,48 gram, satu unit telepon seluler dan uang didalam tas sebesar Rp. 4.128.000.

Diterangkannya, dari keterangan JSM, pihaknya langsung melakukan pengembangan kasus. Pasalnya, seorang lagi yang berinisial PA disebut sebagai penyuplai sabu tersebut.

"Kemudian, anggota melakukan pengembangan ke Jalan Nabung Surbakti, Gang Empat Puluh Kabanjahe ke rumah PA dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Yang menurut tersangka (JSM) merupakan penyuplai sabu. Namun yang bersangkutan tidak ditemukan di dalam rumah," paparnya.

Namun, tambah Heppi Surbakti, saat PA akan ditangkap, ternyata kala itu PA tidak berada dirumahnya. Akan tetapi, pihaknya bersama Kepala Lingkungan menemukan BB satu paket diduga sabu seberat 5 gram, ganja kering seberat 5,87 (gram bruto, 2 buah timbangan elektronik, 1 bong kaca, 1 kaleng kotak rokok tempat menyimpan sabu, 1 bong kaca besar, pipet kaca 3 buah, sekop plastik 2 buah, 1 bungkus plastik putih bening, 1 buah yang phone android merek Samsung, 1 tutup termos tempat menyimpan ganja, 165 buah plastik klip bening berles merah. 

"Selanjutnya JSM beserta barang bukti  dibawa kekantor BNNK Kari untuk proses lebih  lanjut," tandas Heppi Surbakti. (KS).





Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dandim 0205/TK Bersama Forkopimda Gelar Pemusnahan 1 Rante Ladang Ganja di Hutan Sibuatan Pancur Batu

2

Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan Pimpin Operasi Pemusnahan 1 Rante Ladang Ganja di Hutan Sibuatan Pancur Batu 

3

Tempuh Medan Terjal, Kodim 0205/TK Amankan Ladang Ganja Selebar 1 Rante di Pancur Batu

4

SPKLU Bakal Makin Menjamur, PLN Unit Berastagi Tambah 1 Mitra Strategis di Mikie Holiday

5

Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan Instruksikan Babinsa Awasi Program MBG