MENU TUTUP
Bumi Turang

Satreskrim Polres Karo Ringkus Arismulianta di Jalan Samura Gang Madu Terkait Judi Tolam

Jumat, 03 Juli 2020 | 23:45:13 WIB Dibaca : 6384 Kali
Satreskrim Polres Karo Ringkus Arismulianta di Jalan Samura Gang Madu Terkait Judi Tolam Tersangka Arismulianta Tarigan (22), bersama barang bukti kini diamankan di Mapolres Tanah Karo, Jumat (3/7/2020) malam. Foto: KS
Loading...

Petunjuk7.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo meringkus Arismulianta Tarigan (22), pada Rabu (1/7/2020) sekitar Pukul 21: 15 WIB, terkait terkait tindak pidana judi jenis togel malam (tolam) persisnya di Jalan Samura, Gang Madu, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo tepatnya di kedai kopi milik Anto.

Pasalnya, Arismulianta yang merupakan warga Desa kutalimbaru, Kecamatan Suka Rende, Kabupaten Deliserdang, Propinsi Sumatra Utara,
pada Senin (1/7/2020) sekitar Pukul 21: 00 WIB, personil Satreskrim Polres Tanah Karo melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya perjudian Jenis Tolam di Jalan Samura, Gang Madu.

Selanjutnya langsung menuju kesana. Setibanya disana langsung meringkus Arismulianta dan mengamankan barang bukti terkait judi tolam: 1 (satu) blok berisi angka tebakan, 1 (satu) blok kosong, 1 (satu) buah pulpen, uang tunai Rp,150.000, 1(satu) lembar rekap rangkap tiga berisi angka tebakan.

"Kemudian Personil mengamankan tersangka (Arismuliata-red) dan barang bukti  ke Mapolres Tanah Karo guna proses sidik lebih lanjut," demikian diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Sastrawan Tarigan, SH., MH., kepada wartawan, Jumat (3/7/2020) malam. (KS).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dukung Program Pemberdayaan Desa, Babinsa Koramil 09/LB Genjot Pembangunan KDKMP

2

Raih Medali Perak Sea Games 2025, Putra Serka Widodo Ikut Mengharumkan Nama Kabupaten Karo

3

Festival Pesta Mejuah -Juah Tahun 2025 Minim Penonton Dan Terkesan Di Paksakan

4

Pamit Kepada Keluarga Hendak Mancing, Ginting Dinyatakan Hanyut Di Sungai Laubiang

5

Satpol PP Utamakan Pembinaan Humanis Bagi Pedagang Tanpa Izin, Jhon Karnanta: Penindakan Adalah Langkah Terakhir